Korban saat melaporkan kejadian pemukulan ke Polres Situbondo. (Bari/mili.id)
Situbondo - Darius (24) mahasiswa salah satu perguruan tinggi swasta (PTS) di Situbondo dianiaya oleh salah seorang teman kerjanya di toko bangunan, Senin (22/7/2024).
Akibatnya, mahasiswa asal Nusa Tenggara Timur (NTT) mengalami luka lebam di wajahnya dan mengucur darah segar dari hidungnya. Saat ini, kasus penganiayaan tersebut dilaporkan ke Mapolres Situbondo dengan terlapor Alif.
Baca juga: Mahasiswa UINSA Desak Plt Rektor Mundur, Soroti Independensi Pemilihan Pimpinan Kampus
Diperoleh keterangan, sebelum menjadi korban penganiayaan, korban Darius mengangkut batu bata bersama Yan, salah seorang teman kerjanya yang lain di areal toko bangunan tempatnya bekerja. Namun, tiba-tiba terlapor Alif menonjok wajah korban Darius.
Kaget mendapat pukulan mendadak, korban Darius mencoba untuk membalasnya, namun tangan dan badan korban dipegang teman kerjanya yang lain. Sehingga Alif berulangkali memukul wajah korban.
Baca juga: Bocah 4 Tahun Korban Penganiayaan Ibu Tiri di Bekasi Masih Kritis, Jalani Perawatan Intensif
"Sebetulnya saya mau membalas kepada Alif, namun tangan saya dipegang yang lain. Sehingga saya tidak dapat memul Alif, sementara Alif berulangkali memukul wajah saya," kata pengakuan korban Darius.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Situbondo Iptu Akhmad Sutrisno membenarkan penganiayaan tersebut dengan terlapor salah seorang karyawan salah satu toko bangunan.
Baca juga: Visum dan Kesaksian Jadi Bukti Kunci, Eks ART Yakin Erin Berpotensi Jadi Tersangka
"Untuk mendalami kasus penganiayaan berat tersebut, korban langsung diminta keterangannya oleh penyidik Satreskrim Polres Situbondo. Selain itu, jika terbukti, terlapor akan dijerat dengan pasal 351 KUHP," ungkap Iptu Akhmad Sutrisno.
Editor : Achmad S
