Bambang Soekwanto. (Deni/mili.id)
Bondowoso - Bambang Soekwanto mengajukan pengunduran diri sebagai Penjabat (Pj) Bupati Bondowoso ke Kemendagri per tanggal 1 Juli karena akan maju di pilkada serentak November 2024 mendatang.
Agar bisa maju sebagai bakal calon kepala daerah (cakada), maka Bambang harus mengantongi minimal 9 kursi sebagai syarat minimal dukungan.
Bambang mengaku belum menerima satupun surat rekomendasi dari partai politik. Ia mengeklaim telah mendapatkan dukungan dari kiai dan partai politik untuk maju di Pilkada 2024.
"Proses. Saya mengundurkan diri karena ada dawuh kiai, serta dorongan beberapa parpol yang menginginkan saya untuk maju di pilkada," kata Bambang dikonfirmasi Mili.id, Rabu (3/7/2024).
Ketika ditanya kiai dari ponpes mana yang mendukungnya maju di pilkada nanti, Bambang masih tidak membuka identitas kiai tersebut.
"Insyaallah sudah banyak yang tahu. Jadi tidak perlu saya sebutkan. Biarlah saat ini menduga dulu karena masih belum waktunya," ungkapnya.
Sebelumnya, Bambang diwacanakan bakal diusung oleh tiga parpol yakni Partai Gerindra (4 kursi), Partai Demokrat (3 kursi) dan PKS (2).
Koalisi 9 kursi ini menamakan dirinya sebagai Koalisi Bismillah dan mengumumkan minatnya mengusung Bambang.
Baca juga: Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Bondowoso Tebar Kepedulian untuk Purnawira dan Warakawuri
Editor : Achmad S
