6 orang pengedar sabu dan pil koplo diamankan di Mapolres Mojokerto Kota (Foto: Nana/mili.id)
Mojokerto - Satresnarkoba Polres Mojokerto Kota kembali meringkus 6 orang pengedar hingga kurir narkotika jenis sabu dan pil koplo.
Keenam orang yang ditangkap adalah ODC (28), asal Tulangan, Sidoarjo. Sedangkan lima pelaku lainnya SA, YI, RD, AK dan NA, merupakan warga Kabupaten Mojokerto.
Baca juga: Residivis Curanmor Ditangkap Saat Berburu Target, Polisi Ungkap Empat Lokasi Aksi Pelaku
Kasat Resnarkoba Polres Mojokerto Kota, Iptu Suparlan menjelaskan, dari 6 pelaku yang diringkus, 5 di antaranya diungkap dalam sepekan, pada 6 hingga 12 Juni 2024.
"Ada empat kasus narkoba jenis sabu dan satu kasus okerbaya atau pil koplo. Dari enam pelaku yang diamankan, empat di antaranya merupakan residivis kasus yang sama," terang Suparlan, Kamis (13/6/2024).
Baca juga: Kapolres Mojokerto Kota Ajak Ojol, PKL dan Tukang Becak Jadi Mitra Menjaga Kondusivitas Kota
Dia menambahkan, barang bukti disita dari 6 pelaku yaitu 144,8 gram sabu, 100 butir pil koplo, tiga unit motor, satu pipet kaca berisi sabu dan 6 handphone.
"Nilai ekonomis barang bukti sabu ini jika diuangkan senilai Rp173 juta. Untuk nilai ekonomis pil double l sekitar Rp300 ribu," ungkap Suparlan.
Baca juga: Polres Mojokerto Kota Antisipasi Dini Peredaran Vape Narkoba, Gandeng Vape Store hingga Sekolah
Suparlan menyebut bahwa ungkap kasus ini bisa menyelamatkan 1.548 jiwa dari pengaruh narkotika dan obat-obatan keras berbahaya.
"Kami akan terus memerangi peredaran narkoba dan obat keras berbahaya," pungkasnya.
Editor : Narendra Bakrie
