15 Pelaku Curanmor Surabaya Diringkus: Modal Gunting Lipat, Pantau Keteledoran Korban

15 Pelaku Curanmor Surabaya Diringkus: Modal Gunting Lipat, Pantau Keteledoran Korban © mili.id

Belasan tersangka curanmor diamankan di Mapolrestabes Surabaya (Foto: Wendy/mili.id)

Surabaya - Belasan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) diringkus Satreskrim Polrestabes Surabaya bersama polsek jajaran dalam sepekan terakhir.

Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Teguh Setiawan mengatakan, dalam pengungkapan ini, 15 pelaku curanmor diringkus. Mereka tercatat melakukan aksinya di 29 lokasi berbeda.

Baca juga: Ratusan Ribu Warga Surabaya Belum Beralih ke Identitas Digital, Disdukcapil Genjot Aktivasi IKD

"Resmob menangkap empat tersangka, Polsek Genteng enam tersangka, Polsek Tambaksari tiga tersangka, serta Polsek Wonocolo dua tersangka," terang Teguh, Senin (10/6/2024).

Teguh merinci, para tersangka yang ditangkap Polsek Genteng teridentifikasi mencuri motor di hotel Jalan Basuki Rahmat, tempat makan Jalan Urip Sumoharjo, rumah Jalan Genteng, dan Jalan Panglima Sudirman.

Lalu, Polsek Tambaksari menangkap tersangka yang beraksi di Jalan Tapak Siring dan di Jalan Jolotundo. Juga pelaku yang mencuri tiga motor di Jalan Kapas Madya, Jalan Kapas Baru, dan Jalan Pogot Jaya.

Kemudian, Polsek Wonocolo menangkap komplotan pencuri motor yang beraksi di 14 TKP. Mereka mencuri di Jalan Gembili, Jalan Panglima Sudirman, Jalan Karang Menjangan.

Selain itu, mereka juga beraksi di Jalan Diponegoro, Jalan Nias, Jalan Ngagel Rejo, Jalan Dukuh Kupang, Jalan Banjar Sugihan, Jalan Kedung Tarukan, Jalan Petemon, Jalan Prof. Dr. Moestopo, Jalan A. Yani, Jalan Jemursari, dan Jalan Wonocolo.

Baca juga: Anas Karno Dorong Gen Z Bangun Ekonomi Kreatif Kampung

Sementara Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya menangkap pencuri motor di tempat parkir Stasiun Gubeng, serta pelaku yang mengambil kendaraan di apartemen Jalan Kertajaya.

"Barang bukti yang diamankan 5 unit sepeda motor, 1 mobil, 7 BPKB asli milik korban, 4 set kunci T untuk membobol, 1 rekaman CCTV, 1 buah dompet, dan 1 tas ransel," jelasnya.

Dalam ungkap kasus tersebut, terdapat pengakuan pelaku yang mencuri motor bermodalkan gunting lipat.

"Hanya bermodalkan gunting, pelaku sudah bisa melakukan pencurian kendaraan jenis roda dua," papar dia.

Baca juga: Ketua LPMK Kalijudan Tuding Eri Cahyadi Ingkar Janji, Polemik Tarif SWK Kian Memanas

Caranya, mereka mencari kendaraan yang tidak dikunci stir. Kemudian kabelnya dipotong memakai gunting, lalu kabel yang terpotong itu disambung ke kunci kontak.

Teguh menegaskan, beberapa kasus pencurian motor tersebut disebabkan oleh korbannya yang lupa mengunci. Dengan demikian, para pelaku mudah mengambil kendaraan tersebut.

"Kami minta masyarakat mari kita menjaga keamanan wilayah Kota Surabaya, karena kejadian curanmor ini sudah banyak. Silakan ditambah kunci pengaman, baik kunci gembok atau direm," pungkasnya.

Editor : Narendra Bakrie



Berita Terkait