Jawa Timur

Ratusan Ribu Warga Surabaya Belum Beralih ke Identitas Digital, Disdukcapil Genjot Aktivasi IKD

Ratusan Ribu Warga Surabaya Belum Beralih ke Identitas Digital, Disdukcapil Genjot Aktivasi IKD © mili.id

Mili.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mendorong percepatan transformasi layanan administrasi kependudukan berbasis digital melalui program Identitas Kependudukan Digital (IKD). Meski tingkat perekaman KTP elektronik (KTP-el) sudah hampir menyentuh angka sempurna, masih terdapat ratusan ribu warga yang belum mengaktifkan identitas digital mereka.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Surabaya, Irvan Wahyudrajad, mengungkapkan bahwa hingga 7 Juli 2026 capaian perekaman KTP-el telah mencapai 98,82 persen. Dari total 2.297.073 penduduk wajib KTP, sebanyak 2.269.920 orang telah melakukan perekaman, sementara 27.153 warga lainnya belum melakukannya.

Baca juga: MPLS 2026 Resmi Dimulai, Mendikdasmen Tegaskan Tak Ada Lagi Tradisi Perpeloncoan

“Capaian ini menunjukkan hampir seluruh warga wajib KTP di Surabaya telah memiliki identitas kependudukan sebagai dasar untuk mengakses berbagai layanan publik,” ujar Irvan.

Sementara itu, aktivasi IKD terus mengalami peningkatan. Dari 1.132.188 warga yang telah melakukan perekaman dan memiliki nomor telepon seluler, sebanyak 809.057 orang atau 71,46 persen telah mengaktifkan IKD. Namun, jika dibandingkan dengan total penduduk Surabaya yang mencapai 2,22 juta jiwa, tingkat aktivasi IKD baru mencapai 36,05 persen.

Baca juga: 137 Ribu Guru Non-ASN Dapat Tunjangan Baru

Menurut Irvan, data tersebut menunjukkan masyarakat mulai siap memanfaatkan layanan kependudukan secara digital. IKD sendiri merupakan bentuk digitalisasi KTP-el yang memungkinkan warga menyimpan dan mengakses identitas kependudukan melalui telepon pintar secara aman dan praktis.

Pemkot Surabaya juga terus memperluas akses layanan aktivasi IKD melalui kantor kelurahan, kecamatan, Mal Pelayanan Publik (MPP) Siola, Sentra Pelayanan Publik, layanan Car Free Day di Taman Bungkul, hingga program jemput bola ke balai-balai RW.

Baca juga: Penuh Semangat, Murid SLB di Berbagai Daerah Antusias Ikuti TKA 2026

Selain memudahkan akses layanan publik, IKD juga diproyeksikan menjadi salah satu sarana verifikasi data dalam pelaksanaan Program Perlindungan Sosial (Perlinsos) agar penyaluran bantuan lebih cepat, akurat, dan tepat sasaran.

Disdukcapil Surabaya mengimbau warga yang telah memiliki KTP-el namun belum mengaktifkan IKD agar segera memanfaatkan layanan yang tersedia. Langkah ini dinilai penting untuk mendukung transformasi pelayanan publik yang lebih modern, efisien, dan terintegrasi.

Editor : Redaksi



Berita Terkait