Datangi Hotel dan Tempat Karaoke di Surabaya, Polda Jatim Bawa 5 Orang

Datangi Hotel dan Tempat Karaoke di Surabaya, Polda Jatim Bawa 5 Orang © mili.id

Ilustrasi (Image by Freepik)

Surabaya - Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim membawa 5 orang setelah mendatangi sebuah hotel dan rumah karaoke di Jalan Embong Malang, Surabaya.

Kasubdit Renakta Polda Jatim, AKBP Wahyu Hidayat menyampaikan bahwa 5 orang yang dibawa itu terdiri dari 3 wanita dan 2 orang pria.

Baca juga: Kejari Surabaya Tangkap Ibu-Anak Buron Korupsi Rp4,75 Miliar, Buron Empat Tahun

"Masih kami periksa dan masih kami dalami," jelas Wahyu saat dikonfirmasi mili.id, Senin (3/6/2024).

Wahyu menyebut bahwa kegiatan yang dilakukan subditnya bukan penggerebekan.

"Jadi bukan penggerebekan. Awalnya kami dapat informasi ada kegiatan itu (prostitusi) di sebuah hotel. Setelah kami datangi hotel itu, kemudian kami menuju ke sana (tempat karaoke)," jelas dia.

Baca juga: Gerak Cepat Pemkot Surabaya Sidak Gion Spa, Management Kooperatif

Wahyu juga membenarkan bahwa pihaknya telah memasang garis polisi (police line) di salah satu room karaoke di Jalan Embong Malang Surabaya itu.

"Iya, masih kembangkan," tandasnya.

Sementara informasi yang diperoleh mili.id, operasi yang dilakukan Subdit Renakta Polda Jatim itu digelar sekitar pukul 24.00 WIB, Minggu (2/6/2024).

Baca juga: Cegah Jukir Tidak Resmi, Dishub Surabaya Tempel Foto Petugas di 819 Titik Parkir

Informasinya, dari 3 wanita yang diamankan, 2 di antaranya merupakan LC dan 1 lainnya seorang mami di tempat karaoke itu. Sementara 2 pria tersebut merupakan pelanggan.

Namun hingga saat ini, polisi belum membeberkan identitas kelima orang yang dibawa itu, dan dugaan kasus yang tengah didalami.

Editor : Redaksi



Berita Terkait