Polda Jatim Bongkar Sindikat Perdagangan Orang ke Jerman, Begini Modus Pelaku
Jumat, 25 Jul 2025 19:17 WIBPengungkapan ini bermula berdasarkan laporan polisi pada 5 Maret 2025, dengan perkara penempatan PMI yang tidak memenuhi persyaratan.
Pengungkapan ini bermula berdasarkan laporan polisi pada 5 Maret 2025, dengan perkara penempatan PMI yang tidak memenuhi persyaratan.
98 WNI itu diduga bakal menjadi korban perdagangan orang tujuan negara konflik dan sarang penipu online.
"Untuk TPPO, secara data memang ada peningkatan," ujar Dirtipid PPA-PPO Bareskrim Polri, Brigjen Nurul Azizah.
Kemampuan anggota Satreskrim Polres Lamongan dalam menangani tindak pidana perdagangan dan perlindungan konsumen dipertajam.
Pengacara Publik LBH Surabaya, Habibus Solihin mengatakan, kliennya mengaku dipaksa menjadi scammer atau melakukan penipuan secara online.
"Ditahan, proses lanjut," tegas Kasubdit Renakta Polda Jatim, AKBP Wahyu Hidayat.
"Kita akan cek psikologi tersangka ke Polda Jatim setelah ini," tegas Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S. Marunduri.