Kapolsek di Bogor Nyamar Jadi Satpam dan Ustaz, Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal
Jumat, 17 Apr 2026 21:19 WIBLangkah tak biasa dilakukan jajaran kepolisian di Bogor, Jawa Barat, dalam memberantas peredaran obat keras ilegal.
Langkah tak biasa dilakukan jajaran kepolisian di Bogor, Jawa Barat, dalam memberantas peredaran obat keras ilegal.
Menurut pembela, meskipun tercatat sebagai Direktur Utama PT Sumber Hidup Chemindo (PT SHC) secara administratif, namun tidak lagi aktif mengurus kegiatan perusahaan sejak tiga tahun terakhir.
Penggerebekan dilakukan Polsek Gedeg bersama Tim Resmob Polres Mojokerto Kota.
Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol Nunung Syaifuddin membeberkan perjalanan timnya membongkar perdagangan gelap sianida tersebut.
Satresnarkoba Polresta Banyuwangi mengamankan dua cowok-dua cewek dan menyita 29 paket sabu, dengan berat bersih 46,10 gram.
"Tersangka mengoplos sendiri minuman keras berbahan alkohol murni dicampur minuman kemasan beraneka rasa," ujar Kapolres Blitar, AKBP Arif Fazlurrahman.
Sabu itu didapatkan dari seseorang pria.
Toko miras ilegal yang digerebek polisi itu berada di Pasar Sumberayu, Desa Sumberberas, Kecamatan Muncar.
Dalam penggerebekan, Tim Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menangkap pengedar berinisial AP.
Dua dari tiga orang yang ditangkap lebih dulu oleh Polres Pelabuhan Tanjung Perak itu pasangan suami istri.
Dari 25 orang yang diamankan, dua di antaranya adalah pengedar, berinisial FD dan HS.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP William Cornelis Tanasale menyebut, sabu dan uang tunai itu disimpan dalam dua brankas yang tersimpan di bunker.
"Akan kita berantas dan kita ganti menjadi Kampung Bebas Narkoba," ujar Dirresnarkoba Polda Jatim, Kombes Pol Rebert Da Costa.
Dirresnarkoba Polda Jatim, Kombes Pol Robert Da Costa menjelaskan, dari 25 orang yang diamankan, dua di antaranya merupakan pengedar.
"Total yang diamankan 25 orang, 2 di antaranya penjual. Barang bukti 57 paket kecil sabu," ujar Dirresnarkoba Polda Jatim, Kombes Pol Robert Da Costa.