Polisi gadungan yang mengaku Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya diamankan (Foto-foto: Satreskrim Polrestabes Surabaya)
Surabaya - Polisi gadungan yang mengaku sebagai Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya menipu warga Surabaya dan Gresik.
Polisi gadungan itu ditangkap Tim Jatanras Polrestabes Surabaya dipimpin Kanit Iptu Bobby Wirawan.
Baca juga: Rayakan 10 Tahun Perjalanan, Four Points by Sheraton Surabaya Hadirkan #FYP Moments
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono menjelaskan, di Surabaya, pelaku menipu Dwi Ahmad Dani, seorang sekuriti asal Kecamatan Parang, Magetan.
Pelaku berinisial KK, asal Jalan Tembok Lor, Bubutan, Surabaya dan tinggal di rumah kontrakan Jalan Sememi Jaya, Benowo, kota setempat.
"Tersangka dan korban baru saling kenal. Mereka bertemu di rumah seseorang inisial E di Surabaya. E ini menggadaikan motor korban dan tersangka KK," ungkap Hendro, Senin (27/5/2024).
Barang bukti yang disita dari polisi gadungan di Surabaya
Hendro menjelaskan, dalam pertemuan tersebut, korban dijanjikan tersangka akan dibelikan motor Honda Scoopy.
Baca juga: Anas Karno: Akurasi Sensus Ekonomi 2026 Jadi Kunci Kebijakan Pembangunan Surabaya
Dari situ, korban dimintai uang tunai Rp3 juta secara cash. Dan kekurangan dikirimkan ke rekening.
"Namun setelah penyerahan uang tersebut, justru tidak ada kabar lebih lanjut dari tersangka. Hingga korban melaporkan kejadian itu," beber Hendro.
Berdasarkan laporan polisi yang dibuat korban, Tim Jatanras Polrestabes Surabaya langsung melakukan penyelidikan, hingga berhasil menangkap pelaku di Jalan Semarang, Surabaya.
Baca juga: Syaifuddin Zuhri Ingatkan Dampak Krisis Kepercayaan terhadap DPRD
"Pelaku KK dalam penyamarannya telah melakukan pengambilan empat unit motor dari tempat gadai di wilayah Menganti, Gresik. Kini dia sudah kami ditahan," terang Alumni Akpol 2005 itu.
Dari kasus ini, disita barang bukti dari polisi gadungan tersebut, berupa 2 pistol, kaos bertuliskan Jatanras hingga borgol.
Editor : Narendra Bakrie
