Pencegahan DD dan DBD dengan cara fogging. (Ist for Mili.id)
Mojokerto - Tercatat ada 196 kasus demam dengue (DD) di Kota Mojokerto sejak Januari 2024. Sedangkan hanya 7 kasus positif untuk demam berdarah dengue (DBD).
"Selama 4 bulan dari Januari sejumlah 196 kasus. Minggu ini alhamdulilah turun drastis," ujar Kabid Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes PPKB) Kota Mojokerto dr. Citra Mayangsari saat dikonfirmasi mili.id, Minggu (21/4/2024).
Meski mencapai angka 196 kasus DD dan 7 kasus positif DBD di Kota Onde-onde ini, lanjut dr Citra, hingga kini tak ada kasus kematian.
"Dan tidak ada kasus kematian alhamdulilah sampai sekarang. Dan jangan sampai ada," tegas mantan Sekretaris Dinkes PPKB Kota Mojokerto ini.
Ia pun menjelaskan, perbedaan DD dan DBD yang masih banyak belum diketahui masyarakat luas, khususnya warga Kota Mojokerto.
Meski sama-sama disebabkan nyamuk Aides Agepty, faktanya tak semua kasus merupakan DBD.
Dimana pasien DD dan DBD sama-sama mengalami sakit kepala, nyeri belakang mata, nyeri sendi dan nyeri otot, penurunan trombosit, hingga ruam dan bintik merah.
Baca juga: Razia Gabungan di Lapas Mojokerto, Tak Ditemukan Narkoba dan Ponsel di Kamar Hunian
Sementara, gejala terjadi peningkatan hematocrit minimal sebesar 20 persen, pendarahan pada jaringan lunak seperti hidung; mulut; maupun gusi, perembesan plasma, hingga terjadi syok, maupun manifistasi klinik berat terjadi pada kasus DBD.
"Ada beda DD dan DBD meski dari jenis nyamuk yang sama, Aides Agepty. Kadang DD turun trombositnya, tapi tidak ada pendarahan karena tidak ada kebocoran plasma seperti DBD. Untuk DD, syok tidak terjadi dan manifestasi klinik ringan. Berbanding terbalik dengan DBD yah," bebernya.
Untuk pelaksanaan foging sendiri di Kota Mojokerto, lanjut dr. Citra, tak serta merta bisa dilakukan begitu saja, harus ada 2 pasien atau lebih demam menyerupai DBD pada radius 100 meter, saat dilakukan PE hasil ABJ kurang dari 95 persen. Pasalnya, ada dampak negatif yang ditimbulkan dari pengasapan tersebut.
Mulai dari rises tensi nyamuk sehingga semakin susah dibasmi, pencemaran lingkungan, hanya membunuh nyamuk dewasa sedangkan jentik masih hidup kemudian bisa menjadi dewasa kembali, membunuh serangga yang menguntungkan.
Belum lagi bisa menyebabkan berbagai penyakit maupun mengganggu kesehatan ibu hamil. Yakni, radang paru-paru, gagal ginjal, bahaya janin, kerusakan Gen dan Kromosom pada janin rentan kecacatan, karsinogenik penyebab kanker, kerusakan paru, hingga penurunan sistem kekebalan tubuh.
"Jadi kalau ada permintaan fogging, selama belum positif DBD kita masih belum bisa fogging. Ada dampak negatif yang memang harus diketahui masyarakat terkait fogging. Untuk itu warga harus menerapkan prilaku hidup sehat yang seperti kita ketahui. Apalagi saat musim pancaroba ini," pungkasnya.
Editor : Achmad S
