Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono. (Foto: Wendy/mili.id)
Surabaya - Sat Reskrim Polrestabes Surabaya memaparkan hasil ungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) periode Januari hingga Maret di minggu kedua ini.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono mengatakan, dalam kurun waktu tersebut sebanyak 101 tindak pidana curanmor telah diungkap bersama polsek jajaran.
Baca juga: Ultimatum Warga: Spiritshaus Jangan Nekat Jual Miras di Barata Jaya
"Totalnya ada 81 tersangka dengan barang bukti yang berhasil diamankan ada 5 unit roda empat dan 50 unit roda dua dan 19 buah perlengkapan yang digunakan pelaku seperti kunci T, tang dan lain-lain," katanya.
Rinciannya, Januari ada 53 kasus Curanmor yang diungkap, 27 kasus pada Februari, dan baru 21 kasus pada Maret minggu kedua ini. Dari data tersebut, pelaku beraksi nyaris setiap jam dengan sasaran acak.
"Wilayah yang sering terjadi di Genteng. Sasaran tiap periode atau tiap minggunya berbeda-beda, kadang di perumahan, kadang pertokoan dan di perkantoran," tambahnya.
Baca juga: Camat Mulyorejo Minta Penarikan Sewa SWK Jangan Dipaksakan Dulu
Hendro menuturkan, beberapa tersangka yang dibekuk adalah residivis. Sementara hasil penyelidikan, motor jenis matic masih jadi incaran favorit para pelaku ketika beraksi.
"Iya, ada yang residivis. Jenis kendaraan dominan yang dicuri, matic. Scoopy, Beat. Kebanyakan motor matic yang kunci manual," tuturnya.
Baca juga: Eri Cahyadi: ASN Harus Bergerak Tanpa Menunggu Perintah, Aduan Warga Wajib Tuntas 24 Jam
Atas kasus tersebut Hendro menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam. Dia berjanji akan terus melakukan ungkap kasus tersebut demi memberikan rasa aman dan nyaman masyarakat Surabaya.
"Mohon maaf atas ketidaknyamanannya, karena masih terjadi tindak pidana curanmor. Namun demikian, kami masih terus bergerak, kami tidak tinggal diam," pungkasnya.
Editor : Aris S
