Pemilik Butik Baju di Situbondo Gelapkan Tabungan Lebaran

Pemilik Butik Baju di Situbondo Gelapkan Tabungan Lebaran © mili.id

Novi Januarita usai laporan di SPKT Polres Situbondo.(Fatur Bari/mili.id)

 

Situbondo - Seorang pemilik butik baju inisial Syn (35), warga Desa Panji Lor, Kecamatan Panji, Situbondo dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Situbondo, dengan pelapor Novi Januarita warga Kelurahan Mimbaan, Kamis (21/3/2024).

Baca juga: Komitmen Bersih Narkoba, Kapolres Situbondo Jalani Tes Urine bersama PJU dan Kapolsek Jajaran

Dalam laporannya ke SPKT Polres Situbondo, perempuan 24 tahun mengaku tertipu oleh terlapor, dengan nominal sebesar Rp 27 juta.

Modus terlapor mengadakan tabungan untuk Lebaran ini nantinya dicairkan dalam bentuk barang, dengan jumlah barang sesuai dengan nominal tabungan.

"Kami terpaksa melaporkan Susi selaku ketua arisan lebaran ke Mapolres Situbondo, karena terkesan tidak ada itikad baik dari terlapor," ujar Novi Januarita, Kamis (21/3/2024).

Menurut dia, terungkapnya terlapor menggelapkan uang anggota arisan lebaran itu, berawal dari jadwal penyerahan bahan pokok, seperti beras, gula, tepung sesuai jumlah tabungan yang selalu ditunda, dengan alasan yang tidak jelas.

Baca juga: Pria di Bogor Diamankan Warga Usai Diteriaki Maling, Ternyata Terlibat Kasus Penipuan

"Awalnya penyerahan bahan pokok dijadwalkan pada 10 Maret 2024 lalu, namun ditunda hingga batas waktu yang tidak ditentukan. Makanya, saya melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan ini ke Mapolres Situbondo," bebernya.

Menurut dia, dirinya mulai ikut tabungan Lebaran sejak awal tahun 2023, dirinya selaku koordinator mempunyai sebanyak 20 anggota, dengan jumlah uang yang disetor mencapai Rp 27 juta kepada terlapor.

"Sebetulnya, jumlah anggota arisan Lebaran ratusan orang, dengan total uang yang masuk sekitar ratusan juta rupiah, namun dari jumlah ratusan anggota, hanya saya yang melaporkan ke Mapolres Situbondo," pungkasnya.

Baca juga: Kapolres Situbondo dan Kasat Polairud Raih Penghargaan Africa Van Java Awards 2026

Kasi Humas Polres Situbondo Iptu Akhmad Sutrisno mengatakan, pihaknya kini masih mendalami dugaan kasus penipuan dan penggelapan, dengan modus mengadakan tabungan lebaran.

"Penyidik Satreskrim Polres Situbondo, akan memanggil sejumlah saksi dan terlapor untuk dilakukan klarifikasi," ujar Iptu Akhmad Sutrisno.

Editor : Aris S



Berita Terkait