Korban Arisan Online di Situbondo Bertambah Jadi 4 Orang, Kerugian Rp182 Juta

Korban Arisan Online di Situbondo Bertambah Jadi 4 Orang, Kerugian Rp182 Juta © mili.id

Irma, salah satu korban arisan onlone di Mapolres Situbondo (Foto: Fatur Bari/mili.id)

Situbondo - Korban penipuan dengan modus arisan online di Situbondo bertambah. Kini tiga orang emak-emak melapor ke polisi.

Tiga emak-emak itu melaporkan SK (47), warga Kecamatan Panarukan sebagai pengelola arisan online ke Polres Situbondo.

Baca juga: Komitmen Bersih Narkoba, Kapolres Situbondo Jalani Tes Urine bersama PJU dan Kapolsek Jajaran

Baca juga: Ngaku Jadi Korban Arisan Online, Emak-emak di Situbondo Lapor Polisi

Mereka adalah Ucu Irmawati, warga Desa Kalimas, Kecamatan Besuki. Kemudian dua temannya Ria, dan Sofa. Ketiganya mengaku telah menyetorkan uang arisan online Rp88,9 juta kepada SK.

"Saya ikut arisan online yang diketuai terlapor sejak Tahun 2022. Baru berjalan beberapa bulan, arisan tersebut kolaps. Bahkan melalui grup WA, terlapor mengumumkan tidak dapat mengembalikan uang anggota," ungkap Irmawati, Rabu (6/3/2024).

Dia juga telah mencoba menghubungi terlapor melalui ponselnya, tapi nomor terlapor sudah tidak aktif. Padahal, dirinya sudah menyetor uang sebesar Rp86 juta.

"Karena tidak ada itikad baik dari dia, maka saya dan Ria, Sofa sepakat untuk melaporkan kasus penipuan tersebut ke Mapolres Situbondo," bebernya.

Baca juga: Pria di Bogor Diamankan Warga Usai Diteriaki Maling, Ternyata Terlibat Kasus Penipuan

Sementara Kasi Humas Polres Situbondo, Iptu Akhmad Sutrisno mengatakan, dengan adanya tiga emak-emak yang mengaku menjadi korban arisan online, maka jumlah korban saat ini empat orang.

"Total emak-emak yang menjadi korban arisan online, dengan terlapor SK, untuk sementara empat orang," tambah Sutrisno.

Sebelumnya, emak-emak bernama Ricca Maryatul Qibtiyah, warga Desa Talkandang, Kecamatan/Kabupaten Situbondo juga melaporkan kasus tersebut pada Senin (4/3/2024).

Baca juga: Kapolres Situbondo dan Kasat Polairud Raih Penghargaan Africa Van Java Awards 2026

Wanita 39 tahun ini mengaku telah mengeluarkan uang Rp94 juta untuk arisan online yang dikelola SK.

"Kami terpaksa melaporkan kasus penipuan arisan online tersebut. Sebab hingga kini, tidak ada itikad baik dari terlapor. Bahkan nomor ponsel terlapor sudah tidak aktif lagi," ujar Ricca.

Dari keempat korban, total dana yang telah disetor kepada terlapor SK adalah Rp182 juta lebih.

Editor : Narendra Bakrie



Berita Terkait