Ngaku Jadi Korban Arisan Online, Emak-emak di Situbondo Lapor Polisi

Ngaku Jadi Korban Arisan Online, Emak-emak di Situbondo Lapor Polisi © mili.id

Korban arisan online, Ricca melapor ke Mapolres Situbondo (Foto: Fatur Bari/mili.id)

Situbondo - Emak-emak bernama Ricca Maryatul Qibtiyah, warga Desa Talkandang, Kecamatan/Kabupaten Situbondo melaporkan kasus dugaan penipuan dengan modus arisan online polisi.

Kepala polisi, Ricca mengaku menjadi korban arisan online yang dijalankan terlapor SK (47), warga Kecamatan Panarukan, Kabupaten Situbondo.

Baca juga: Komitmen Bersih Narkoba, Kapolres Situbondo Jalani Tes Urine bersama PJU dan Kapolsek Jajaran

Wanita 39 tahun ini mengaku telah mengeluarkan uang Rp94 juta untuk arisan online yang dikelola SK.

"Kami terpaksa melaporkan kasus penipuan arisan online tersebut. Sebab hingga kini, tidak ada itikad baik dari terlapor. Bahkan nomor ponsel terlapor sudah tidak aktif lagi," ujar Ricca di SPKT Polres Situbondo, Senin (4/3/2024).

Menurutnya, kasus penipuan yang dilakukan terlapor berawal saat dia bersama sejumlah temannya ikut arisan online sejak Agustus 2022 hingga April 2023.

Baca juga: Pria di Bogor Diamankan Warga Usai Diteriaki Maling, Ternyata Terlibat Kasus Penipuan

Namun saat dirinya sudah menyetor uang Rp94 juta, tiba-tiba terlapor mengirim pesan suara melalui grup WA arisan, yang mengatakan tidak sanggup lagi membayar uang arisan anggota.

"Selain itu, hingga kini, terlapor sudah tidak diketahui keberadaannya," tambahnya.

Baca juga: Kapolres Situbondo dan Kasat Polairud Raih Penghargaan Africa Van Java Awards 2026

Kasi Humas Polres Situbondo, Ipda Achmad Sutrisno mengatakan, untuk menindaklanjuti dan mendalami kasus dugaan penipuan itu, penyidik akan memanggil sejumlah saksi.

"Selain itu, Penyidik Satreskrim Polres Situbondo juga akan memanggil terlapor untuk dilakukan klarifikasi," ungkapnya.

Editor : Narendra Bakrie



Berita Terkait