Geledah Rumah Dinas Bupati Sidoarjo, KPK Bawa 4 Koper

Geledah Rumah Dinas Bupati Sidoarjo, KPK Bawa 4 Koper © mili.id

Penyidik KPK usai penggeledahan rumah dinas Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor. (Rama Indra/Mili.id)

Sidoarjo - Penyidik KPK keluar dari rumah dinas Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor dengan membawa empat koper setelah satu jam melakukan penggeledahan.

Penggeledahan rumah dinas atau Pemkab Sidoarjo itu dijaga ketat oleh sejumlah personel kepolisian dilengkapi bersenjata laras panjang.

Baca juga: Rumah Dinas Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digeledah KPK

Baca juga: Terungkap di Pengadilan, Pejabat Bea Cukai Kembalikan Uang Rp1 Miliar dan Mazda ke KPK

Sebelum penyidik KPK datang, diduga Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor meninggalkan kawasan Kantor Pemkab Sidoarjo.

Baca juga: fave hotel Sidoarjo Gelar “Yoga & Bloom”, Gabungkan Yoga, Edukasi Kesehatan Wanita, dan Healthy Breakfast

Diduga empat koper yang dibawa penyidik ada kaitannya dengan korupsi pemotongan dan penerimaan intensif dana jasa pemungut pajak di lingkup Pemkab Sidoarjo atau di BPPD.

Dimana saat OTT berlangsung satu tersangka ditangkap, yaitu SW pejabat Kasubbag Umum BPPD Sidoarjo.

Baca juga: KPK Tetapkan Empat Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor saat memberikan keterangan usai upacara Hari Jadi Kabupaten Sidoarjo ke-165. (Rama Indra/Mili.id)Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor saat memberikan keterangan usai upacara Hari Jadi Kabupaten Sidoarjo ke-165. (Rama Indra/Mili.id)

Gus Muhdlor Bupati Sidoarjo dan kepala BPPD itu sempat dicari oleh KPK waktu OTT berlangsung hari Kamis- Jumat (26-27 Januari) lalu. KPK mengaku tak menemukan keduanya.

Namun, tadi pagi Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau dikenal Gus Muhdlor ini muncul dalam upacara Hari Jadi Kabupaten Sidoarjo ke-165.

"Hukum dihormati dengan baik kami atas nama pribadi, menyerahkan ini semua untuk berproses sesuai dengan selayaknya," kata Muhdlor usai upacara Hari Jadi Kabupaten Sidoarjo, Rabu (31/1/2024).

Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, Senin (29/1) lalu bahwa SW melakukan rasuah senilai 2,7 miliar dam dia telah ditahan di Rutan KPK.

"Rp2,7 miliar dipungut yang bersangkutan SW, tetapi peruntukannya untuk kepala BPPD dan bupati. Tentu kepada dua orang ini, kami akan konfirmasi," terang Ghufron dalam siaran langsung di YouTube KPK, Senin (29/1/2024).

Dari situ KPK berkomitmen akan memeriksa 2 pihak lain (Bupati Sidoarjo dan Kepala BPPD). Hingga akan mengembangkan proses penyelidikan dan penyidikan rasuah dimaksud.

"Tentu dengan komitmen pihak-pihak yang lain tersebut akan kami terus lakukan prosedur hukum sebagaimana mestinya. Kami panggil pertama, sampai dua kali panggilan, ketiga tentu dengan penjemputan paksa," tandasnya.

Editor : Achmad S



Berita Terkait