Warga yang berdatangan di lokasi pengajian. (Sinyo for mili.id)
Pasuruan - Sebuah acara pengajian di Dusun Beji Geneng, Desa Sumbersuko, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan dibubarkan warga setempat. Pembubaran dilakukan karena pengajian itu diduga terafiliasi dengan organisasi yang dilarang oleh pemerintah, sehingga meresahkan warga, Rabu (21/6/2023) dini hari.
"Warga risih dan marah mas, karena menilai pengajian itu pengajiannya kelompok yang dilarang pemerintah," jelas Joni salah seorang warga Desa Sumbersuko.
Baca juga: Dukung Asta Cita Presiden, Polsek Puspo Panen Jagung Bersama Petani
Dari pantauan, baner pengajian yang dibubarkan warga itu bertuliskan Multaqo Ulama Tapal Kuda, dengan tema Khilafah Mengakhiri Hegemoni Dollar Dengan Dinar dan Dirham.
Selain itu, didapati informasi jika acara pengajian tersebut digelar pada pukul 20.00 WIB. Tak lama setelah pengajian digelar, warga kemudian berduyun datang memprotes dan meminta pengajian bubar.
Di satu sisi, aparat keamanan TNI dan Polri yang mendapat laporan aksi warga tersebut langsung datang menenangkan suasana. Sekitar pukul 22.00 WIB, acara pengajian yang diikuti mayoritas warga luar Kecamatan Purwosari itu pun dibubarkan dengan damai.
Baca juga: Sambut Bulan Bhakti Bhayangkara ke-80, Polresta Malang Kota Hadirkan Gus Iqdam di Stadion Gajayana
"Warga sekitar sini yang ikut cuman empat orang, sisanya warga luar semua," ucap warga lain yang bernama Miftah.
Di satu sisi polisi masih belum bisa menjelaskan secara detail terkait peristiwa ini.
Baca juga: Tak Hanya Jaga Kamtibmas, Bhabinkamtibmas di Tutur Ikut Rawat Ladang Jagung Warga
"Setelah mendapat informasi tadi itu, kami melakukan pengamanan untuk menenangkan warga. Terkait alasan kenapa acara tersebut dibubarkan, itu yang menangani polres," terang Wakapolsek Purwosari, Polres Pasuruan, Iptu Johanes.
Reporter: Moch Rois
Editor : Aris S
