Mili.id — Insiden keracunan massal yang dialami sekitar 200 siswa di Surabaya usai menyantap menu Program Makan Bergizi Gratis (MBG) diduga terjadi akibat pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Tembok Dukuh.
Temuan tersebut diungkap dalam rapat dengar pendapat DPRD Kota Surabaya yang turut dihadiri Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai, Rabu (13/5/2026).
Baca juga: Usai Dicopot, Dadan Hindayana Keluar dari Kejagung dengan Rompi Tahanan
Perwakilan Badan Gizi Nasional (BGN) Jawa Timur sekaligus Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Surabaya, Kusmayanti, menyebut pelanggaran SOP terjadi dalam proses penerimaan hingga pengolahan bahan makanan di dapur MBG.
Menurutnya, salah satu pelanggaran utama adalah tidak adanya pengawas gizi saat bahan baku makanan tiba di lokasi SPPG. Kondisi tersebut membuat proses pemeriksaan kualitas bahan makanan tidak berjalan optimal.
“Pengawas gizi tidak ada di tempat saat kualitas bahan baku datang, sehingga kami belum bisa memastikan apakah kerusakan berasal dari bahan baku atau proses pengolahannya,” ujarnya.
Selain itu, BGN juga menemukan ketidaksesuaian dalam penanganan sampel makanan untuk uji laboratorium. Sampel disebut sempat dikeluarkan dari lemari pendingin tanpa perlakuan khusus sebelum diperiksa petugas Dinas Kesehatan.
Baca juga: Rupiah Melemah, Pernyataan Prabowo Dinilai Remehkan Dampak Ekonomi
Akibatnya, kondisi makanan berubah dan tidak lagi sesuai dengan keadaan awal saat disajikan kepada siswa.
Kusmayanti menyampaikan permohonan maaf kepada para korban dan keluarga terdampak. Ia menyebut kasus keracunan massal ini menjadi kejadian pertama yang melibatkan pemasok MBG di Surabaya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Surabaya, Billy Daniel Messakh, mengungkap sejumlah pelanggaran lain yang ditemukan dalam investigasi lapangan.
Baca juga: Program Makan Bergizi Gratis (MBG) : Rawan Penyimpangan dan Korupsi ?
Salah satunya ialah proses pencairan daging beku atau defrosting yang dilakukan di area tidak higienis dan dipenuhi lalat selama sekitar dua jam sebelum daging dipotong dan diolah.
Tak hanya itu, fasilitas dapur juga dinilai tidak memenuhi standar kesehatan. Dinkes menemukan alat penjebak serangga tidak berfungsi optimal serta tidak adanya tirai plastik di pintu masuk dapur yang memudahkan serangga keluar masuk area pengolahan makanan.
Kasus keracunan MBG ini kini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan sumber utama kontaminasi makanan.
Editor : Redaksi
