Mili.id – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai meminta tata kelola Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) segera diperbaiki menyusul dugaan keracunan siswa usai mengonsumsi makanan program tersebut di Surabaya, Jawa Timur.
Hal itu disampaikan Pigai usai menghadiri rapat dengar pendapat di Gedung DPRD Kota Surabaya, Rabu. Dilansir dari ANTARA, ia menegaskan program MBG merupakan program strategis pemerintah yang memiliki tujuan besar dalam menciptakan generasi unggul menuju Indonesia Emas 2045.
Baca juga: Usai Dicopot, Dadan Hindayana Keluar dari Kejagung dengan Rompi Tahanan
“Program ini baik, cita-citanya baik. Supaya program yang baik ini bisa berjalan sesuai harapan dan mendukung Indonesia menjadi pemimpin dunia pada 2045,” ujar Pigai.
Dalam evaluasinya, Menteri HAM menyoroti lemahnya sistem pengawasan harian di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Menurutnya, standar pelayanan seperti kebersihan dapur, suhu makanan, hingga higienitas belum dijalankan secara maksimal.
“Dalam pelayanan publik harus ada sistem ceklis setiap hari. Kebersihan dicek, suhu makanan dicek, higienitas dicek. Ini yang saya lihat belum berjalan maksimal,” katanya.
Pigai mengingatkan lemahnya pengawasan dapat menjadi persoalan serius apabila cakupan program MBG terus diperluas. Saat ini, Jawa Timur disebut memiliki sekitar 119 SPPG yang melayani ribuan sekolah.
“Nanti kalau jumlah SPPG bertambah ratusan dan sekolah yang dilayani semakin banyak, bagaimana pengawasannya? Ini harus dipikirkan dari sekarang,” ujarnya.
Ia juga menilai pemerintah daerah perlu dilibatkan secara penuh dalam tata kelola MBG, mulai dari pengawasan hingga penganggaran. Menurutnya, keterlibatan daerah akan memperkuat rasa tanggung jawab bersama terhadap keberlangsungan program.
Baca juga: Rupiah Melemah, Pernyataan Prabowo Dinilai Remehkan Dampak Ekonomi
“Program ini harus masuk dalam sistem pemerintahan daerah. Harus ada rasa memiliki dari pemerintah daerah, ada budgeting, ada pengawasan, dan ada tanggung jawab bersama,” kata Pigai.
Sebagai langkah jangka panjang, Pigai bahkan mengusulkan pembentukan Dinas Gizi di daerah agar program MBG memiliki landasan yang lebih kuat dan berkelanjutan.
“Kalau ada Dinas Gizi daerah dan program ini diperkuat lewat undang-undang, maka siapapun presidennya nanti program tetap berjalan,” ujarnya.
Terkait dugaan keracunan siswa, Pigai menegaskan tanggung jawab utama berada pada pengelola SPPG dan Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai pihak pengawas program, bukan pemerintah daerah maupun sekolah.
Baca juga: Program Makan Bergizi Gratis (MBG) : Rawan Penyimpangan dan Korupsi ?
“Yang jelas bukan pemerintah daerah dan bukan pihak sekolah. Tanggung jawab utama ada pada pengelola SPPG dan pengawasan dari BGN,” tegasnya.
Ia juga membuka kemungkinan penghentian sementara operasional dapur penyedia MBG yang diduga bermasalah hingga proses evaluasi selesai dilakukan.
“Kalau melihat fakta saintifik dan kondisi di lapangan, itu sudah layak di-hold dulu sementara,” ujar Pigai.
Editor : Redaksi
