Suasana rapat DPRD Kabupaten Pasuruan terkait pembahasan rencana proyek real estate di lereng Gunung Arjuno. (Foto: detikJatim)
Mili.id — Rencana pembangunan real estate di kawasan lereng Gunung Arjuno–Welirang menuai penolakan keras. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan mendesak agar proyek tersebut dihentikan, seiring kekhawatiran terhadap dampak lingkungan yang ditimbulkan.
Penolakan ini sejalan dengan aspirasi ribuan warga di Kecamatan Prigen yang sebelumnya menggelar aksi demonstrasi menolak alih fungsi hutan seluas sekitar 22,5 hektare. Kawasan tersebut dinilai memiliki peran penting sebagai daerah resapan air dan penyangga ekosistem.
Baca juga: Semangat Berbagi Idul Adha, PLN Group Jatim Tebar Ribuan Paket Kurban
Dikutip dari detikJatim, DPRD melalui panitia khusus (pansus) menyatakan tidak akan memberikan ruang bagi pembangunan di kawasan tersebut. Ketua pansus menegaskan pihaknya mendukung penuh penolakan masyarakat terhadap proyek yang dinilai berpotensi merusak lingkungan.
“Kami bersama teman-teman pansus semua tidak akan memberikan sejengkal tanah pun untuk digunakan pembangunan,” ujar Ketua Pansus DPRD Kabupaten Pasuruan, seperti dilansir detikJatim. (detikcom)
Baca juga: Inovasi Pendidikan Jatim Melesat, Kemendagri Sebut Jadi Contoh Nasional
Warga menilai pembangunan, baik dalam bentuk real estate maupun konsep lain seperti pariwisata terpadu, tetap berisiko merusak fungsi hutan. Selain itu, perubahan konsep proyek dinilai tidak menghilangkan ancaman terhadap sumber mata air dan potensi bencana ekologis. (detikcom)
Dalam aksi tersebut, masyarakat juga menyampaikan sejumlah tuntutan, mulai dari penghentian total proyek, pencabutan izin, hingga moratorium pembangunan di kawasan lereng Gunung Arjuno. Mereka menegaskan bahwa keselamatan lingkungan dan keberlanjutan sumber air harus menjadi prioritas utama.
Hingga kini, DPRD Kabupaten Pasuruan masih mengkaji dan menyiapkan rekomendasi resmi terkait proyek tersebut, dengan memastikan keputusan yang diambil berpihak pada kepentingan masyarakat dan kelestarian lingkungan.
Editor : Redaksi
