Nasib Tol Gilimanuk–Mengwi Belum Jelas, Warga Jembrana Diliputi Kekhawatiran

Nasib Tol Gilimanuk–Mengwi Belum Jelas, Warga Jembrana Diliputi Kekhawatiran © mili.id

Ilustrasi jalur tol Gilimanuk-Mengwi

Mili.id - Ketidakpastian kelanjutan proyek pembangunan Jalan Tol Gilimanuk–Mengwi kembali memicu kegelisahan di kalangan warga Jembrana, Bali. Proyek strategis sepanjang hampir 97 kilometer itu kini menjadi sorotan setelah statusnya belum juga menemui kejelasan.

Sebelumnya, pemblokiran sertifikat tanah milik warga sempat dicabut pada Februari 2026 seiring berakhirnya masa berlaku Penetapan Lokasi (Penlok). Namun, munculnya kembali kabar mengenai kelanjutan proyek membuat masyarakat kembali dihantui kekhawatiran lama, terutama terkait status kepemilikan lahan mereka.

Baca juga: Avanza Melawan Arah di Tol Bandara Soetta, Polisi Masih Buru Identitas Pengemudi

Sejumlah warga mengaku resah dengan informasi yang beredar yang dinilai simpang siur. Mereka khawatir jika proyek kembali dilanjutkan tanpa kejelasan, sertifikat tanah akan kembali diblokir sehingga tidak bisa digunakan untuk transaksi maupun jaminan.

Salah satu warga terdampak, Ketut Suraya, mengungkapkan kebingungannya terhadap kondisi tersebut. Ia berharap ada kepastian dari pemerintah agar masyarakat tidak terus berada dalam ketidakpastian.

Baca juga: Lamborghini Tabrak Ignis di Tol Jombang-Mojokerto, 2 Orang Terluka

Menanggapi keresahan itu, Kepala Kantor Pertanahan Jembrana, I Gde Witha Arsana, menegaskan bahwa hingga kini belum ada arahan resmi dari pemerintah pusat terkait kelanjutan proyek tersebut. Ia memastikan bahwa pihaknya tidak akan mengambil langkah apa pun tanpa dasar hukum yang jelas.

Menurutnya, keputusan terkait proyek masih menunggu informasi resmi dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Selama belum ada kepastian, tidak akan ada tindakan lanjutan, termasuk pemblokiran kembali sertifikat tanah warga.

Baca juga: Pecah Ban, Pikap Bermuatan Buah Terguling di Tol Gempol-Pasuruan

Proyek Tol Gilimanuk–Mengwi sendiri dirancang melintasi 33 desa di wilayah Jembrana dan diharapkan menjadi tulang punggung konektivitas di Bali. Namun di balik ambisi besar tersebut, warga hanya menginginkan satu hal sederhana: kepastian atas hak tanah mereka, bukan sekadar rencana yang terus menggantung.

Editor : Redaksi



Berita Terkait