Insiden di Stasiun Klaten: Penumpang KA Sancaka Terjatuh Saat Upaya Turun di Kereta Berjalan

Insiden di Stasiun Klaten: Penumpang KA Sancaka Terjatuh Saat Upaya Turun di Kereta Berjalan © mili.id

Seorang penumpang Kereta Api (KA) Sancaka mengalami luka serius setelah melompat dari kereta yang tengah bergerak saat keberangkatan di Stasiun Klaten, Kamis (2/4) malam. Korban segera dievakuasi dan dilarikan ke RSUP Dr Soeradji Tirtonegoro untuk mendapa

Mili.id — Seorang penumpang Kereta Api (KA) Sancaka mengalami luka serius setelah melompat dari kereta yang tengah bergerak saat keberangkatan di Stasiun Klaten, Kamis (2/4) malam. Korban segera dievakuasi dan dilarikan ke RSUP Dr Soeradji Tirtonegoro untuk mendapatkan penanganan medis.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 21.09 WIB ketika KA Sancaka Utara 236F relasi Cilacap–Surabaya Pasar Turi diberangkatkan dari Stasiun Klaten. Manajer Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih, menyatakan seluruh prosedur keberangkatan telah dijalankan sesuai standar operasional.

Baca juga: Jaga Ekonomi Nasional, Kemenhub Diskon Kereta Saat Libur Sekolah 2026 ini

“Petugas telah memastikan tidak ada penumpang yang turun dan seluruh pintu kereta dalam kondisi tertutup sebelum kereta diberangkatkan,” kata Feni dalam keterangan tertulis, Jumat (3/4).

Namun, sesaat setelah kereta mulai bergerak, empat penumpang dilaporkan membuka pintu dan berupaya turun. Dalam kejadian tersebut, satu penumpang yang berada di urutan terakhir terjepit dan terjatuh di peron.

Baca juga: Libur Panjang Dongkrak Penumpang Commuter Line Surabaya, Tembus 55 Ribu Orang Sehari

Petugas KAI bersama unsur Palang Merah Indonesia (PMI) segera melakukan evakuasi di lokasi. Korban kemudian dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan lanjutan.

KAI menyatakan hingga saat ini belum dapat memastikan identitas lengkap, status perjalanan, maupun motif penumpang melakukan tindakan tersebut. Fokus utama perusahaan, menurut Feni, adalah memastikan korban mendapatkan perawatan medis yang optimal.

Baca juga: Usul Pindah Gerbong Wanita Tuai Kontroversi, Menteri PPPA Arifah Fauzi Minta Maaf

Dari sisi keselamatan, peristiwa ini kembali menyoroti kepatuhan terhadap prosedur keamanan penumpang selama proses keberangkatan kereta. Secara regulasi, penumpang dilarang membuka pintu dan turun saat kereta dalam kondisi bergerak karena berisiko tinggi terhadap keselamatan jiwa.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan lanjutan dari pihak berwenang terkait kemungkinan investigasi atau langkah hukum atas insiden tersebut. KAI Daop 6 menyatakan akan terus melakukan pendalaman guna mengetahui penyebab pasti kejadian.

Editor : Redaksi



Berita Terkait