Prabowo Subianto Tekankan Jajaran Badan Gizi Nasional Untuk Menjaga Kejujuran dan Cegah Korupsi dalam Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis

Prabowo Subianto Tekankan Jajaran Badan Gizi Nasional Untuk Menjaga Kejujuran dan Cegah Korupsi dalam Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis © mili.id

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menyampaikan pesan Presiden Prabowo Subianto agar seluruh jajaran BGN menjaga integritas dan menjauhi praktik korupsi dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Mili.id — Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menyampaikan pesan Presiden Prabowo Subianto agar seluruh jajaran BGN menjaga integritas dan menjauhi praktik korupsi dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pernyataan itu disampaikan dalam kegiatan sosialisasi regulasi kepegawaian di kantor pusat BGN, Jakarta, Jumat (27/2/2026).

Dilansir dari Kompas, Dadan menegaskan, pesan Presiden bukan sekadar instruksi personal, melainkan nilai dasar yang wajib diinternalisasi oleh seluruh pegawai BGN dari tingkat pusat hingga daerah. Ia mengingatkan agar kewenangan yang dimiliki unit pelaksana MBG tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi maupun keuntungan sesaat.

Baca juga: Kejagung Geledah Kantor BGN, Ruang Pimpinan Jadi Fokus Pemeriksaan

Menurut dia, tindakan tegas akan diambil terhadap indikasi penyimpangan sekecil apa pun, termasuk pemberhentian pegawai yang terbukti melanggar. Pernyataan tersebut disampaikan di hadapan pimpinan unit dan staf BGN sebagai bagian dari penguatan tata kelola dan disiplin aparatur.

Program MBG merupakan kebijakan pemerintah yang dijalankan BGN untuk menyediakan makanan bergizi gratis bagi penerima manfaat di seluruh Indonesia melalui jaringan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Pelaksanaannya diatur melalui Keputusan Kepala BGN Nomor 401.1 Tahun 2025 yang memuat mekanisme pembiayaan, standar fasilitas, tata kelola operasional, serta sistem pengawasan dan evaluasi.

Baca juga: Prabowo Rombak Pimpinan BGN, Dadan Hindayana dan Dua Wakilnya Dicopot

BGN menetapkan pagu anggaran rata-rata Rp15.000 per menu. Angka tersebut mencakup komponen bahan baku, biaya operasional, dan insentif fasilitas SPPG yang bersifat berbasis ketersediaan layanan (availability-based), bukan berdasarkan jumlah porsi produksi. BGN menegaskan, skema pembiayaan dirancang sebagai instrumen pelayanan publik dengan prinsip akuntabilitas, bukan untuk memberikan keuntungan berlebih kepada mitra.

Di ruang publik, sejumlah pihak sebelumnya menyoroti aspek operasional MBG, termasuk isu insentif di luar pagu anggaran dan potensi margin mitra penyedia. BGN melalui pejabatnya menyatakan struktur biaya telah ditetapkan secara terukur dan diawasi, serta tetap berada dalam koridor regulasi yang berlaku.

Baca juga: Warga Lamajang Bandung Begadang Sambut Sapi Kurban Banpres 1,2 Ton dari Prabowo

Program MBG telah berjalan sejak awal 2025 dan, berdasarkan data BGN, menjangkau puluhan provinsi dengan cakupan penerima manfaat yang terus meningkat, terutama anak sekolah, balita, serta ibu hamil dan menyusui. Pemerintah menyatakan penguatan integritas aparatur menjadi faktor kunci untuk menjaga keberlanjutan dan kredibilitas program tersebut.

Editor : Redaksi



Berita Terkait