Kesepakatan di Luar Aplikasi Berujung Duel Berdarah, Sopir Taksi Online Nyaris Tewas

Kesepakatan di Luar Aplikasi Berujung Duel Berdarah, Sopir Taksi Online Nyaris Tewas © mili.id

Keputusan melayani perjalanan di luar aplikasi kembali memakan korban. Seorang sopir taksi online berinisial AES (34), warga Jakarta Selatan, nyaris kehilangan nyawa setelah terlibat duel berdarah dengan penumpangnya sendiri yang diduga hendak membegal mo

Mili.id – Keputusan melayani perjalanan di luar aplikasi kembali memakan korban. Seorang sopir taksi online berinisial AES (34), warga Jakarta Selatan, nyaris kehilangan nyawa setelah terlibat duel berdarah dengan penumpangnya sendiri yang diduga hendak membegal mobilnya di Kecamatan Kertajati, Kabupaten Majalengka, Minggu (11/1/2026) malam.

Dilansir dari Kompas, Peristiwa ini relevan secara publik karena menyoroti praktik “offline” yang masih jamak dilakukan pengemudi transportasi daring, meski berisiko tinggi terhadap keselamatan.

Baca juga: Pelayanan Humanis Satlantas Polres Majalengka di Samsat, Wajib Pajak Kian Nyaman

Kronologi
Menurut keterangan kepolisian, pelaku AS (21) awalnya memesan jasa taksi online melalui aplikasi dengan tujuan Cikarang, Bekasi, menuju Sumedang. Setibanya di lokasi penjemputan, korban dan pelaku sepakat melanjutkan perjalanan di luar aplikasi dengan tarif Rp800.000.

Sekitar pukul 23.00 WIB, saat kendaraan melintasi ruas jalan sepi di Desa Mekarmulya, Kertajati, pelaku mengeluarkan pisau cutter dan memaksa korban menghentikan mobil. Situasi yang awalnya biasa berubah menjadi ancaman serius bagi keselamatan korban.

Aksi Perlawanan Sopir
Kasat Reskrim Polres Majalengka AKP Udiyanto menjelaskan, korban tidak pasrah menghadapi ancaman tersebut. “Pelaku menyerang korban dengan pisau. Korban melawan karena berusaha mempertahankan kendaraan miliknya,” ujar Udiyanto, Selasa (13/1/2026).

Baca juga: Respons Cepat Polisi Majalengka Tangani Kasus Pemudik Yang Tertinggal Di Rest Area Tol

Akibat perkelahian sengit di dalam mobil, AES mengalami sejumlah luka berat, di antaranya luka robek di bagian leher dan perut, luka di tangan kiri, serta luka tusuk di dada sebelah kiri. Dalam kondisi terluka, korban berhasil keluar dari mobil dan meminta pertolongan warga sekitar.

Respons Aparat
Upaya pelaku melarikan diri gagal setelah polisi datang ke lokasi dan mengamankan AS. Korban kemudian dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif. “Pelaku telah ditahan dan kami tetapkan sebagai tersangka,” kata Udiyanto.

Baca juga: Penikam Sopir Taksi Online hingga Tewas di Surabaya Divonis 11 Tahun Penjara

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal percobaan pencurian dengan kekerasan sesuai ketentuan UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Catatan
Hingga kini, polisi belum mengungkap apakah aksi pembegalan tersebut telah direncanakan sejak awal atau terjadi secara spontan. Namun, fakta bahwa perjalanan dilakukan di luar aplikasi menjadi celah krusial yang mempermudah tindak kejahatan karena minimnya pengawasan sistem.

Editor : Redaksi



Berita Terkait