Industri Rokok Tak akan Dimatikan, Purbaya: Tapi Kalau Gak Bayar Pajak ya Kita Sikat!

Industri Rokok Tak akan Dimatikan, Purbaya: Tapi Kalau Gak Bayar Pajak ya Kita Sikat! © mili.id

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat acara pemusnahan barang kena cukai hasil tembakau ilegal di Gedung Keuangan Negara, Surabaya, Jawa Timur. (Dok. Kementerian Keuangan).

Surabaya, mili.id - Industri rokok di Indonesia tidak akan dimatikan, termasuk yang saat ini masih beroperasi secara ilegal.

Pernyataan itu ditegaskan langsung Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat acara pemusnahan barang kena cukai hasil tembakau ilegal di Gedung Keuangan Negara, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (2/10/2025).

Baca juga: Pejabat Bea Cukai Diduga Dua Kali Terima “Shopping Bag” Berisi Uang Suap dari Bos Blueray

Purbaya sudah mengambil kebijakan untuk tidak menaikkan cukai rokok pada 2026 sebagai bentuk respons terhadap situasi industri pada saat ini.

Selanjutnya fokus yang ditempuh adalah menjaga pasar dalam negeri dari rokok ilegal impor.

"Saya akan jaga pasar di sini, jangan dikontaminasi dengan barang-barang selundupan. Tapi pengusaha-pengusaha itu nggak akan kita buat mati," tegasnya.

Pemerintah juga akan menyiapkan kawasan industri khusus tembakau, terutama pada wilayah yang menjadi produsen rokok ilegal.

Purbaya akan melakukan pembinaan secara langsung, termasuk mewajibkan pembayaran pajak dan cukai.

"Kami sedang merencana untuk mengembangkan kawasan industri. Hasil tembakau yang lebih intensif lagi di daerah-daerah yang kita curigai jadi pusat-pusat produksi ilegal di dalam negeri. Kalau di luar negeri gampang kita monitor pelabuhan-pelabuhan yang lebih intensif," jelasnya.

Baca juga: Terungkap di Pengadilan, Pejabat Bea Cukai Kembalikan Uang Rp1 Miliar dan Mazda ke KPK

Purbaya mengatakan pemusnahan rokok liegal yang selama ini dilakukan bertujuan untuk melindungi para pelaku usaha yang sudah patuh membayar cukai.

"Kenapa dibinasakan? Ini kan ada yang bayar pajak ada yang nggak bayar pajak. Kalau yang bayar pajak diadukan dengan yang nggak bayar cukai ya. Ya mereka rugi dong," bebernya.

Dengan melakukan pengalihan produksi ilegal ke jalur resmi, Purbaya berharap industri rokok tanah air akan semakin adil dan memenuhi kewajiban membayar pajak.

"Kita akan memperkuat dan menciptakan tempat bermain yang lebih fair untuk semuanya," tegasnya.

Baca juga: Semangat Berbagi Idul Adha, PLN Group Jatim Tebar Ribuan Paket Kurban

"Tapi habis diberdayakan harus bayar pajak. Kalau nggak saya sikat, saya nggak ada ampun tuh," tambah Purbaya.

Sebagai informasi pemusnahan cukai hasil tembakau ilegal merupakan tindak lanjut dari operasi yang dilakukan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Jawa Timur.

Sekitar 235,4 juta batang rokok ilegal dengan berbagai modus, mulai dari rokok tanpa pita cukai hingga pita cukai palsu dimusnahkan untuk memberantas peredaran rokok ilegal di daerah.

Editor : Zain Ahmad



Berita Terkait