89 Perusuh di Jatim Diproses Hukum, 12 Lainnya Masih Diperiksa

89 Perusuh di Jatim Diproses Hukum, 12 Lainnya Masih Diperiksa © mili.id

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast (Foto: Zain Ahmad/mili.id)

Surabaya, mili.id - 580 orang yang terlibat demo anarkis di beberapa daerah di Jawa Timur diamankan polisi.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast menyebut, dari jumlah itu, 479 orang telah dipulangkan.

Baca juga: Imigrasi Jatim Berhasil Amankan Pekerja Ilegal Asal China, Gunakan Visa Pra-Investasi

"Polda Jawa Timur dan Kepolisian Resor jajaran telah mengamankan 580 orang. 89 orang diproses hukum, 12 orang dalam pemeriksaan, dan 479 orang telah dipulangkan," terang Abast, Senin (1/9/2025).

Abast menyampaikan bahwa ratusan orang itu diamankan dalam demo berujung anarkis di Kota Surabaya, Kota Malang, Kabupaten Malang, Kota Kediri, Kabupaten Kediri, dan Kabupaten Sidoarjo.

Mereka diamankan karena merusak fasilitas umum, kantor pemerintahan, hingga tempat ibadah.

"Polda Jatim mengamankan 66 orang. Terdiri dari 9 orang yang diproses hukum dan 57 orang dipulangkan," terang Abast.

Sedangkan Polres Kediri Kota, mengamankan 20 orang, di mana 7 diproses hukum dan 13 dipulangkan.

"Untuk Polrestabes Surabaya, mengamankan 288 orang, dengan rincian 22 orang diproses hukum dan 266 orang dipulangkan," beber Abast.

Menurut Abast, 288 orang itu diamankan Polrestabes Surabaya dalam aksi pembakaran 18 pos polisi, Mapolsek Tegalsari, dan Gedung Negara Grahadi.

Baca juga: Pemprov Jatim Luncurkan Beasiswa 2026, Siapkan 1.100 Kuota hingga Doktor dan Al-Azhar Mesir

Lalu Polres Malang Kota mengamankan 61 orang, 13 di antaranya diproses hukum tanpa penahanan dan 48 dipulangkan.

Kemudian Polres Kediri mengamankan 124 orang, dengan rincian 23 diproses hukum, 12 diperiksa, dan 89 dipulangkan.

Polres Malang juga mengamankan 13 orang, seluruhnya diproses hukum. Mereka ditangkap dari lokasi Pos Lantas Kebonagung, Polsek Pakisaji, Pos Pantau Kepanjen, dan Pos Laka Lantas.

Sedangkan Polresta Sidoarjo mengamankan 8 orang, di mana 2 di antaranya diproses hukum dan 6 dipulangkan dari TKP Pos Polisi Waru.

85 Polisi Terluka saat Amankan Demo Rusuh

Baca juga: Expo Konstruksi Jatim 2026 Digelar, Tampilkan Inovasi Teknologi dan Material Bangunan Masa Depan

Di sisi lain, lanjut Abast, berdasarkan data Biddokkes Polda Jatim, ada 83 anggota polisi yang mengalami luka saat mengamankan demo rusuh di beberapa daerah.

"65 anggota menjalani rawat jalan dan 18 orang menjalani rawat inap. Beberapa di antaranya mengalami luka patah tulang, cedera otak ringan, hingga luka robek," bebernya.

Abast menegaskan bahwa tindakan tegas aparat kepolisian dilakukan sebagai bentuk penegakan hukum untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Kami tidak akan mentolerir aksi anarkis yang merusak fasilitas umum maupun melukai aparat. Semua akan diproses sesuai hukum yang berlaku," pungkasnya.

Editor : Narendra Bakrie



Berita Terkait