Koalisi Masyarakat Sae Patenang saat kibarkan bendera merah putih di bukit perbatasan Probolinggo-Situbondo. (Foto: Inung/mili.id).
Probolinggo, mili.id - Masyarakat Kabupaten Probolinggo dan Kabupaten Situbondo yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sae Patenang, menggelar aksi simbolik pengibaran bendera merah putih di bukit perbatasan antara dua kabupaten tersebut, Sabtu (16/08/2025).
Mereka menyuarakan tuntutan kepada pemerintah agar tidak melakukan pengerusakan hutan di wilayah Probolinggo-Situbondo yang kini tengah dibangun proyek strategis Nasional Tol Probowangi.
Baca juga: Semangat Berbagi Idul Adha, PLN Group Jatim Tebar Ribuan Paket Kurban
Koordintor Koalisi Masyarakat Sae Patenang, Syarful Anam mengatakan bahwa area hutan yang dikelola Perhutani mengalami kerusakan parah akibat timbunan material proyek yang dilakukan secara sembrono.
"Kami meminta kepada Jasa Marga agar ketika mengurus ijin apapun untuk mentaati itu, jangan semena-mena. Ada banyak pohon yang semestinya kita rawat dan dilestarikan dan mereka mengabaikannya dengan menimbun dengan material proyek dengan sembarangan," tegas Sarful.
Menurut dia, meskipun tol merupakan proyek strategis Nasional juga harus mentaati peraturan yang ada dan sesuai dengan SOP tanpa merugikan pihak lain.

Baca juga: Kapolres Situbondo dan Kasat Polairud Raih Penghargaan Africa Van Java Awards 2026
"Bahkan anak daerah yang mempunyai kemampuan pun tidak dilibatkan. Kami ini mempunyai kemampuan, bahkan untuk proyek PSN ini, kami memang tidak punya uang miliaran rupiah, tapi untuk PSN ini berapapun kami sanggup melakukannya. Dipaket 1 (proyek Tol Probowangi), saya ngutangi (minjamn) mereka Rp1 miliar," beber Sarful.
Sementara Asisten Perhutani RPH Kabuaran KPH Probolinggo, Mahluddin mengatakan bahwa proyek pembangunan Tol Probowangi berdampak pada lahan yang dikelola pihaknya dengan luas sekitar 42,9 hektar dan sudah melalui perizinan.
Namun, kerusakan yang terjadi tersebut lantaran pihak pelaksana proyek sering kali melampaui batas-batas yang sudah ditentukan pihak Perhutani. Bahkan rambu-rambu batas kawasan sering diterobos.
Baca juga: Khofifah Sebut Pesantren Benteng Moral Bangsa, Genggong Jadi Inspirasi Generasi Santri
"Kalau kerusakan lahan mungkin sekitar lebih dari satu hektar. Dan ribuan pohon juga terdampak kerusakan akibat tertimbun material yang saking banyaknya material ini," terangnya.
"Kami sudah berulang kali, setiap ada yang melampaui batas kami koordinasikan. Namun itu terjadi berulang kali," tambah Mahluddin.
Editor : Zain Ahmad
