Remaja Surabaya Tawuran Bersenjata Panah dan Parang, Empat Orang Tertangkap

Remaja Surabaya Tawuran Bersenjata Panah dan Parang, Empat  Orang Tertangkap © mili.id

Kasihumas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto menunjukkan barang bukti sajam.

 

Surabaya, mili.id - Sejumlah remaja di Surabaya ditangkap anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak usai menggelar aksi tawuran di Jalan Tenggumung Karya Lor, Semampir, pada Selasa (8/4/2025).

Baca juga: Kejari Surabaya Tangkap Ibu-Anak Buron Korupsi Rp4,75 Miliar, Buron Empat Tahun

Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto mengatakan, empat remaja diamankan berikut barang bukti busur panah dan senjata tajam.

"Kami langsung amankan empat remaja dan barang bukti busur panah dan senjata tajam pasca tawuran yang viral di media sosial," katanya, Rabu (9/4/2025).

Tawuran antar dua kelompok remaja ini terjadi pada Senin (7/4/2025) dini hari, dan dalam aksinya, mereka menggunakan berbagai senjata tajam yang modifikasi.

Baca juga: Gerak Cepat Pemkot Surabaya Sidak Gion Spa, Management Kooperatif

Menindaklanjuti kejadian tersebut, Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama Polsek Semampir melakukan penyelidikan.

Hasil penyelidikan mengidentifikasi kelompok remaja yang terlibat, dan petugas kepolisian menangkap keempatnya satu per satu.

"Keempat remaja tersebut diketahui merupakan warga Semampir. Penangkapan dilakukan tidak lama setelah insiden tawuran terjadi," tambahnya.

Baca juga: Cegah Jukir Tidak Resmi, Dishub Surabaya Tempel Foto Petugas di 819 Titik Parkir

Saat ini, keempat remaja tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif di kantor polisi. Suroto menyatakan masih mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain serta motif di balik aksi tawuran tersebut.

"Kami akan tindak tegas pelaku tawuran remaja di wilayah Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Termasuk aksi di Semampir, Surabaya, ini," pungkasnya.

Editor : Aris S



Berita Terkait