Polisi Temukan Sprai hingga Sandal Dalam Koper Mayat Wanita di Ngawi

Polisi Temukan Sprai hingga Sandal Dalam Koper Mayat Wanita di Ngawi © mili.id

Kapolres Ngawi AKBP Dwi Sumrahadi. (Istimewa)

Ngawi, mili.id - Satreskrim dan Tim Inafis Polres Ngawi telah mengevakuasi mayat wanita dalam koper merah yang ditemukan di Desa Dadapan, Kecamatan Kendal.

Dalam evakuasi itu, tim menemukan barang bukti sprai dan sandal jepit.

Baca juga: Pelaku Dugaan Pembunuhan Perempuan di Sukabumi Berhasil Ditangkap, Polisi Ungkap Kronologi Penangkapan

"Dari dalam koper itu ditemukan sprai dan sandal jepit," kata Kapolres Ngawi, AKBP Dwi Sumrahadi, Kamis (23/1/2025).

Dwi menegasakan kini tim yang diterjunkan tengah melakukan serangkaian penyelidikan. Mulai dari mengumpulkan barang bukti hingga saksi-saksi di TKP.

"Tim masih bekerja. Mudah-mudahan dari barang bukti sprai dan sandal itu, nantinya bisa mendapatkan petunjuk," jelasnya.

Baca juga: Pemuda di Kapuas Ditangkap Usai Diduga Bunuh Ayah Kandung, Polisi Sita Parang Berlumur Darah

Sebelumnya AKBP Dwi Sumrahadi memastikan bahwa mayat wanita yang ditemukan dalam koper merah itu terpotong menjadi tiga bagian.

"Tubuh korban terpotong menjadi tiga bagian. Kaki kanan sampai pangkal paha, kaki kiri sampai lutut, kemudian kepala," sebutnya, Kamis (23/1/2025).

Baca juga: Senyum Bahagia Warnai Hari Bhayangkara ke-80 Saat Polres Ngawi Layani Ratusan Anak Khitanan Massal

Dwi Sumrahadi mengatakan, kuat dugaan wanita yang hingga kini belum teridentifikasi itu merupakan korban mutilasi.

"Dugaan sementara mengarah kesana (mutilasi). Yang pasti saat ini masih menunggu hasil forensik," jelasnya.

Editor : Aris S



Berita Terkait