Menteri ATR/BPN Sebut HGB di Laut Sidoarjo Berada dalam Garis Pantai

Menteri ATR/BPN Sebut HGB di Laut Sidoarjo Berada dalam Garis Pantai © mili.id

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid (Foto: Kementerian ATR/BPN)

Jakarta, mili.id - Hak Guna Bangunan (HGB) di Laut Sidoarjo disebut berada dalam garis pantai.

Hal itu disampaikan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menanggapi polemik HGB 656 hentar di laut Sidoarjo.

Baca juga: Diskusi Pejabat di UGM Ricuh, Nusron: Ada yang Tak Siap Berdialog

HGB itu berada di koordinat 7.342163°S, 112.844088°E, 7.355131°S, 112.840010°E dan 7.354179°S, 112.841929°E.

Nusron menyebut bahwa HGB tersebut sudah ada sejak era Presiden Soeharto, Tahun 1996.

"Setelah kami cocokkan, memang semua sertifikatnya itu berada di dalam garis pantai semua," terang Nusron dikutip mili.id dari kumparan, Rabu (22/1/2025).

Nusron menjelaskan ada abrasi yang terjadi di sana. Sehingga ada sertifikat yang akhirnya berada di atas laut.

"Berarti kalau berada di dalam garis pantai, sepanjang waktu dari 1996 sampai sekarang, ada abrasi. Dan itu dari tiga sertifikat, ada dua yang ada di dalam laut. Yang satu kan enggak," paparnya.

Baca juga: Menteri Nusron Wahid Sampaikan Makna Nuzulul Qur'an kepada Prajurit Marinir TNI AL

Dia kembali menegaskan terkait abrasi di sana.

"Artinya, apa? Ada sejarah abrasi kalau di situ. Karena kalau saya cocokkan dari peta Tahun 1996, memang dia berada di dalam garis pantai," tandasnya.

Sebelumnya HGB tersebut sempat disebut berada di laut Surabaya.

Baca juga: Menteri Nusron Wahid Ajak Mahasiswa Bersiap Hadapi Tantangan Kepemimpinan Masa Depan

Namun hal itu dibantah Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dan Kepala Kanwil BPN Jatim Lampri dalam konferensi pers di kantornya, Selasa (21/1/2025).

Lampri menyebut HGB 656 hektare itu terbagi menjadi tiga sertifikat. Ketiganya merupakan milik dua perusahaan berbeda.

Namun, pihaknya belum bisa memastikan dua PT tersebut bergerak dalam bidang apa. Sebab hingga saat ini masih dalam proses investigasi.

Editor : Narendra Bakrie



Berita Terkait