Puting Beliung Porak-Porandakan 58 Rumah di Pasuruan

Puting Beliung Porak-Porandakan 58 Rumah di Pasuruan © mili.id

Bangunan rusak usai diterjang angin kencang di Pasuruan. (Istimewa)

Pasuruan, mili.id - Angin kencang yang menerjang kawasan pesisir Pasuruan pada Minggu (19/1/2025) kemarin menyebabkan rumah warga, warung hingga tempat pelelangan ikan (TPI) mengalami kerusakan parah.

Kepala Badan Penanggulangan Becana (BPD) Kabupaten Pasuruan Sugeng Hariadi mengungkapkan, setidaknya ada 58 rumah dan warung dikecamatan Lekok dan Kecamatan Nguling yang terdampak.

"Data laporan yang diterima kami, ada 8 rumah dan warung yang mengalami kerusakan dan dua pohon tumbang di pesisir Lekok," ungkap Sugeng Senin (20/1/2025).

Tidak hanya di Kecamatan Lekok, Sugeng juga menambahkan bahwa hal serupa juga terjadi ke Kecamatan Nguling. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.

"Informasi sari Camat setempat, di Kecamatan Nguling ada sekitar 50 rumah yang rusak akibat diterjang angin puting beliung. Korban jiwa tidak ada, BPBD Pasuruan juga sudah mengirimkan bantuan logistik untuk para korban, dan kami masih terus melakukan identifikasi langsunh untuk memastikan kepastian data rumah dan warung yang rusak beserta tingkat keparahannya," jelasnya.

Iwan salah satu warga pemilik gudang ikan yang berada di Kecamatan Lekok juga memberikan keterangan bahwa gudang ikan miliknya yang berada sekitar satu kiloneter dari TPI sudah rata dengan tanah.

"Saat itu saya sedang berada di gudang tambak, jaraknya sekitar satu kilometer dari TPI. Begitu melihat angin puting beliung, saya langsung berlari. Sayangnya, gudang ikan saya di TPI rusak parah," pungkasnya.

Baca juga: Polres Pasuruan Ukir Prestasi di Polda Jatim, Juara II Tertib Administrasi Pelaporan DORS Dan Ungkap Kasus

Editor : Achmad S



Berita Terkait