6 Pelaku Pembacokan Pemuda Surabaya Hendak Pulang Kopdar Bonek Tertangkap

6 Pelaku Pembacokan Pemuda Surabaya Hendak Pulang Kopdar Bonek Tertangkap © mili.id

Kasihumas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto.

Surabaya, mili.id - Sekelompok pemuda yang diduga gangster membacok Muhammad Arif Setiabudi (22), asal Jalan Indrapura Pasar RT 05/RW 11 di Jalan Rajawali pada Minggu (5/1/2025) sekitar pukul 03.00 WIB, telah ditangkap anggota Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama Polsek Pabean Cantikan.

Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP M Prasetyo melalui Kasi Humas Iptu Suroto mengatakan, setelah mendapat informasi, anggotanya langsung melakukan penyelidikan, hasilnya, enam terduga pelaku ditangkap.

Baca juga: Anas Karno Dorong Gen Z Bangun Ekonomi Kreatif Kampung

"Terkait penganiayaan di Jalan Rajawali, Surabaya, yang aksinya sempat viral, enam remaja telah kami amankan terkait aksi pengeroyokan tersebut," katanya, Senin (6/1/2025).

Masing-masing yang diamankan ialah RYDS (20), IA (20, F (16), warga Jalan Demak, Surabaya, RS (17), warga Jagiran, dan AB (17), dan NAJ (16) warga Jalan Semarang.

"Saat ini keenam remaja tersebut masih dalam penyidikan kepolisian, dan masih didalami motif pengeroyokan dan juga peran masing-masing," tambahnya.

Sementara terkait korban, Suroto memastikan bila Arif saat ini sudah pulang dari RSUD dr. Soetomo setelah sempat mendapat pertolongan medis. Kini dia tengah menjalani rawat jalan.

Baca juga: Ketua LPMK Kalijudan Tuding Eri Cahyadi Ingkar Janji, Polemik Tarif SWK Kian Memanas

"Korban sudah mendapat perawatan medis dan saat ini sedang rawat jalan. Korban menderita luka bacok di kepala dan badan," pungkasnya.

Sebelumnya, Pemuda yang jadi korban pembacokan sekelompok pemuda lain yang diduga gangster di Jalan Rajawali, Surabaya, pada Minggu (5/1/2025) sekitar pukul 03.00 WIB telah teridentifikasi.

Korban bernama Muhammad Arif Setiabudi (22), asal Jalan Indrapura Pasar RT 05/RW 11. Atas kekejaman tersebut, ia menderita luka cukup serius di bagian kepala dan sempat menjalani perawatan di RSUD dr Soetomo.

Baca juga: Ibu Hamil 7 Bulan di Surabaya Diadili dalam Kasus Peredaran 18,4 Gram Sabu

Ketua RW 11 Indrapura Pasar, Subhan Maulana mengatakan, korban merupakan warganya yang saat itu tengah menghadiri kopdar bersama rekan-rekannya sesama Bonek di sebuah warung kopi setempat.

"Usai acara saat hendak pulang, tiba-tiba terjadi keributan. Mereka (terduga gangster) melemparkan petasan dan berusaha masuk ke wilayah Indrapura Pasar," katanya.

Editor : Aris S



Berita Terkait