Bukti penipuan. (Istimewa)
Surabaya, mili.id - Seorang pria paruh baya di Surabaya menjadi korban penipuan oleh sindikat yang mengaku sebagai orang bea cukai, BPK hingga polisi. Akibatnya, uang korban Rp44.600 juta raib.
Peristiwa ini terjadi pada Minggu (15/12/2024). Korban bernama Satya Putra (60). Atas penipuan itu, korban mengalami syok.
Irianawati, kakak kandung korban menceritakan bahwa penipuan yang dialami adiknya itu berlangsung cepat. Adiknya seperti digendam.
"Awalnya itu adik saya ditelpon sama orang yang mengaku dari bea cukai di Medan, katanya adik saya ini terlibat dalam pengiriman barang ilegal berupa pakaian seberat 2 kilogram, sama paspor. Dan di situ, orang bea cukai ini juga menunjukkan NIK adik saya," terangnya kepada mili.id, Rabu (18/12/2024).
Setelah dapat kabar itu, korban pun panik. Hingga kemudian orang yang mengaku dari bea cukai itu menawarkan bantuan untuk membersihkan nama korban.
"Orang bea cukai ini mengatakan kepada adik saya, bahwa disuruh tenang saja. Padahal adik saya tidak pernah terlibat dalam pengiriman ilegal tersebut. Tapi orang bea cukai ini terus meyakinkan adik saya sampai akhirnya adik saya nurut dan mengiyakan. Kayak digendam, nurut gitu," jelasnya.
Orang yang mengaku dari bea cukai itu kemudian mengenalkan seseorang yang disebut dari pihak kepolisian. Katanya, polisi ini bisa membantu membersihkan nama baik korban.
"Jadi, adik saya ini dihubungkan sama seseorang yang katanya dari polisi. Namanya Muhammad Bagus, pangkatnya Bripka, dinas di Polda Sumut. Di situ akhirnya adik saya komunikasi sama si oknum yang ngaku polisi ini," kata Irianawati.
Saat korban berkomunikasi dengan Bripka Bagus melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp, korban lantas diberi informasi bahwa salah satu pelaku dalam kasus tersebut telah diamankan.
Mendengar kabar itu, korban makin takut dan syok. Korban lantas menuruti perkataan orang yang mengaku polisi tersebut.
"Polisi itu katanya bisa membersihkan nama baik adik saya, dan tidak akan diperiksa. Tapi, syaratnya adik saya harus mentransfer semua uang yang ada di rekeningnya," papar dia.
Menurut Irianawati, polisi itu saat menghubungi adiknya juga mengatakan bahwa adiknya terlibat dalam judi online dan pencucian uang.
"Jadi adik saya ini digiring ke sana. Adik saya otomatis takut, karena pertama kali ini mengalami seperti ini. Padahal tidak sama sekali melakukan," ujarnya.
Setelah komunikasi tersebut, akhirnya korban menuruti semua permintaan orang yang mengaku polisi itu. Korban lantas mentransfer semua uang yang ada di tiga rekening miliknya.
"Total di tiga rekening adik saya itu semuanya Rp44.600 juta. Semunya ditransfer ke rekening atas nama Alvin Ramadhan yang katanya dari petugas BPK. Alasannya, agar uang adik saya aman dan rekeningnya tidak terblokir selama setahun," jelas Irianawati.
Setelah selesei mentransfer, korban lantas mengirimkan semua bukti transfer ke Bagus, orang yang mengaku sebagai polisi itu. Oleh Bagus, korban lantas disuruh tenang dan semuanya akan disuruh sampai selesei.
Besoknya, korban dihubungi oleh Bagus. Menanyakan ke korban bahwa apakah masih punya tabungan lagi atau tidak. Dari situlah, korban lantas tersadar bahwa ia telah ditipu.
"Di situ adik saya sadar, kemudian akhirnya cerita ke saya. Lalu disarankan teman untuk lapor ke Polda Jatim, dan akhirnya saya dampingi adik saya," kata Irianawati.
Namun, sebelum membuat laporan itu, kata Irianawati, adiknya terus dihubungi oleh Bagus. Bahkan Bagus juga menunjukkan pimpinannya, bermana Kombes Pol Hadi Wayudi dan Kombes Pol Sumaryono.
Bahkan, kedua orang yang disebut pimpinannya itu, juga sempat telpon maupun video call, tapi tidak menunjukkan wajahnya.
"Kalau yang perbincangan sama orang katanya pimpinan si Bagus itu, detailnya saya kurang tahu, karena adik tidak cerita. Kemudian saya dampingi adik saya ke Polda itu, buat laporan, tapi belum diterima karena kurang lengkap bukti. Akhirnya saya dan adik saya memilih untuk konsultasi ke Unit Cyber. Dan di situ katanya adik saya jadi korban penipuan," paparnya.
Setelah konsultasi itu, Irianawati dan adiknya mengaku lega, karena mengetahui bahwa itu murni penipuan.
"Kalau sudah tahu begini, ya menurut saya kan jadi gamblang. Adik saya juga wis pasrah saja. Namun, harapan saya, nama baik adik saya bisa dibersihkan, karena NIK-nya sudah dipakai. Dan saya harap juga, pihak kepolisian bisa memberantas sindikat penipuan seperti ini, pelaknya ketangkep. Dan jangan sampai ada korban lagi," tandasnya.
Baca juga: Anas Karno: Akurasi Sensus Ekonomi 2026 Jadi Kunci Kebijakan Pembangunan Surabaya
Editor : Achmad S
