Para tahanan Rutan Polres Probolinggo Kota partisipasi hak pilih Pilkada 2024 (Humas Polres Probolinggo Kota for mili.id).
Probolinggo - Sebanyak 31 tahanan yang ada di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Probolinggo Kota tetap bisa menyalurkan hak pilihnya di Pilkada Tahun 2024.
Pelaksanaan penyaluran hak suara yang dilakukan di Rutan Polres Kota Probolinggo tersebut bekerja sama dengan pihak KPU setempat.
Baca juga: Khofifah Sebut Pesantren Benteng Moral Bangsa, Genggong Jadi Inspirasi Generasi Santri
Sehingga tersedia empat TPS diantaranya TPS 08, TPS 10, TPS 11, dan TPS 13 di Kelurahan Sukabumi, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo.
"Kami bekerja sama dengan KPU untuk memastikan seluruh tahanan yang memenuhi syarat dapat menyalurkan hak pilih mereka sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan," kata Kapolres Probolinggo AKBP Oki Ahadian Purwono, Rabu (27/11/2024).
Baca juga: Apes, Maling di Gading Probolinggo Remuk di Amuk Warga
Sebelum proses pemungutan suara dilakukan, lanjut Oki, para tahanan diberikan sosialisasi tata cara pencoblosan.
"Dari total tahanan yang dapat menggunakan hak pilih adalah mereka yang memenuhi syarat administrasi sesuai ketentuan KPU. Kami memastikan semua berjalan sesuai aturan," ungkapnya.
Baca juga: Rem Blong, Tronton Sasak Sedan Vios 4 Tewas
Partisipasi aktif para tahanan dalam Pemilu 2024 ini menjadi salah satu bentuk upaya Polres Probolinggo Kota untuk mewujudkan hak demokrasi bagi seluruh warga negara, termasuk mereka yang tengah menjalani masa tahanan.
"Kami pastikan pengamanan selama proses pemungutan suara berlangsung di rutan. Dengan mekanisme ini, Pilkada 2024 diharapkan dapat menjadi momen inklusif bagi seluruh rakyat Indonesia, tanpa terkecuali,” pungkasnya.
Editor : Achmad S
