Ilustrasi/mili.id
Jakarta - Tim Densus Antiteror Polri menangkap 8 anggota Negara Islam Indonesia (NII) di berbagai wilayah di Nusantara.
Juru Bicara Densus 88, Kombes Pol Aswin Siregar menyebut, 8 anggota NII yang ditangkap itu berinisial NAA, JN, ER, IS, SW, DYT, MA, dan SY.
Baca juga: Dugaan Manipulasi Ekspor Sawit, Bareskrim Sita Dokumen dan CPU Perusahaan
"8 pelaku punya keterlibatan dalam kelompok terlarang ini," jelas Aswin, Kamis (21/11/2024).
Aswin mencontohkan peran pelaku NAA, yang merupakan Komandan Jawatan (KJ) Komando Perang Wilayah Besar (KPWB) III Sumatera.
NAA yang ditangkap di Sumatera Barat ini juga tercatat pernah menghadiri pelatihan dalam rangka menyiapkan pasukan militer dan Milad NII di Sumatra Barat.
Lalu pelaku SY, lanjut Aswin, terlibat sebagai imam NII faksi MYT dan Ketua Komando Perang Seluruh Indonesia (KPSI).
Baca juga: Jaga Hasil Panen Tetap Optimal, Polisi Turun ke Lahan Jagung di Kunjang
SY juga tercatat pernah mengadakan kegiatan pelatihan persiapan militer dan milad proklamasi NII di Sumatra Barat.
Dia juga aktif melakukan kajian dan pembinaan terhadap jemaah NII di wilayah Jawa dan Sumatera.
"Dia (SY), juga menjadi inisiator perencanaan pembelian senjata untuk kelompok NII dalam rangka jihad qital atau perang secara fisik. SY ini ditindak di Cibiru, Kota Bandung," beber Aswin.
Densus 88 juga menyita sejumlah buku dan dokumen yang berkaitan dengan pendirian negara Islam di Indonesia.
"Kami himbau agar masyarakat lebih berhati-hati terhadap penyebaran paham radikal. Masyarakat jangan tak
Editor : Narendra Bakrie
