Ketua DPRD Kota Mojokerto Eri Purwanti. (Nana/mili.id)
Mojokerto - Ery Purwanti, resmi dilantik sebagai Ketua DPRD Kota Mojokerto periode 2024-2029. Pengambilan sumpah jabatan dilaksanakan dalam rapat paripurna.
Pelantikan ini merujuk surat keputusan Pj Gubernur Jawa Timur Adhi Karyono, Nomor 101.3.3.1/1112/KPPS/011.2/2024 tentang peresmian pengangkatan pimpinan DPRD kota Mojokerto masa jabatan 2024-2029.
Prosesi pengambilan sumpah jabatan dipimpin Ketua Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto, Ida Ayu Sri Adriyanthi Astuti Widja.
Ery Purwanti mengucapkan rasa syukur atas kepercayaan yang diberikan Ketua Umum PDI Perjuangan yang telah menunjuknya menjadi Ketua DPRD Kota Mojokerto.
"Semuanya ini kan atas ridho Allah SWT, dan amanah yang diberikan Ketua Umum ibu Megawati Sukarnoputri kepada kami,” kata Eri Purwanti, anggota PDIP Kota Mojokerto ini, Rabu (6/11/2024).
Ia tak menampik, masih banyak pekerjaan kedewanan yang menunggu. Mulai dari pembahasan APBD tahun 2025 serta penetapan Perda inisiatif DPRD tahun 2024.
Untuk itu, setelah pelantikan ini, DPRD Kota Mojokerto akan tancap gas merampungkan pekerjaan itu agar bisa sesuai sesuai jadwal.
“Dua bulan kemarin sempat tertunda tugas-tugas ke dewanan. Setelah ini kita bersama-sama langsung berpacu agar tugas itu sesuai skedul, karena ini menyangkut hidup orang banyak masyarakat Kota Mojokerto,” terangnya.
Setelah menjabat Ketua DPRD Kota Mojokerto, Ketua Fraksi PDI Perjuangan yang sebelumnya dijabat Ery Purwanti telah diambil alih Sunarto. Sedangkan, Ketua Komisi 2 kini dijabat Santoso Bekti Wibowo.
“Sementara untuk koordinator, saya mendapatkan tugas di komisi 3. Sedangkan komisi 1 koordinatornya Hadi Prayitno Wakil Ketua 1 dan komisi 2 Arie Hernowo Wakil Ketua 2,” imbuhnya.
Terpisah, Pj Walikota Mojokerto Moh. Ali Kuncoro berharap, pimpinan DPRD yang baru mampu bersinergi dan responsif terhadap segala tantangan yang ada kedepan dan mumpuni menjalankan tugas-tugas pokok dan fungsinya dengan baik.
“Semoga ada gagasan, ide dan inspirasi baru guna mewujudkan regulasi kedepan yang lebih pro terhadap kepentingan dan kesejahteraan masyarakat," pungkasnya.
Editor : Achmad S
