Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko (Foto: Polri)
Jakarta - Tiga terduga teroris yang ditangkap Tim Densus 88 Antiteror Polri di Jawa Tengah (Jateng), ternyata kelompok Anshor Daulah.
Hal itu disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas (Karopenmas Divhumas) Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.
Baca juga: SD N Tanggirejo Grobogan Ambruk, Pakai Ruang Ibadah dan Satu Ruang Buat Dua Kelas
Menurut Trunoyudo, tiga terduga teroris itu ditangkap di lokasi berbeda, dari Solo, Demak dan Kudus pada Senin (4/11/2024).
Ketiga terduga teroris itu berinisial BI, ST dan SQ.
Untuk tersangka BI ditangkap di Kudus. Sementara ST diamankan di Demak dan SQ dibekuk di Karanganyar, Solo.
"Ketiganya merupakan anggota kelompok Anshor Daulah wilayah Jawa Tengah. Pelaku diketahui memiliki rencana untuk melakukan aksi teror, serta menyebarkan narasi provokasi dan propaganda di media sosial untuk melakukan aksi teror," terang Trunoyudo dalam laman Divhumas Polri, Selasa (5/11/2024).
Baca juga: Mahasiswa Undip Kerjasama Eksport Import Rempah, Kerjasama Bersama PT ARM
Densus 88 juga menyita barang bukti berupa 20 senjata tajam (9 pisau, 11 parang, 1 buah busur dan 7 anak panah), 30 buku yang mengarah pada radikalisme atau terorisme, 1 buah tablet, 2 unit handphone dan 2 buah spanduk JAD.
Trunoyudo menegaskan bahwa sesuai keputusan pengadilan, organisasi ini adalah kelompok terorisme.
Untuk itu dia mengimbau kepada masyarakat untuk semakin waspada dan tidak mengikuti kelompok tersebut yang akan mengajarkan paham-paham radikalisme.
Baca juga: Perbaiki Jalur Ngawi-Blora Swadaya Berujung Jeruji, Sekdes : Tak Ada Penebangan Hutan UGM
Dengan penegakan hukum yang dilakukan Densus 88, membuktikan bahwa kelompok Anshor Daulah maupun Jamaah Anshorut Daulah (JAD) secara sistemis melakukan perekrutan dan memberikan pehamanan yang keliru kepada masyarakat
"Masyarakat hendaknya waspada dan mampu memilah agar tidak terpengaruh oleh propaganda di media sosial," tandas Trunoyudo.
Editor : Narendra Bakrie
