Penangkapan pelaku curanmor. (Dio/mili.id)
Surabaya - Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang disergap Tim Unit Reskrim Polsek Rungkut di Jalan Raya Darmo Surabaya kini tengah diperiksa intensif.
Polisi menyebut, bahwa pelaku sangat tidak kooperatif. Kejar-kejaran hingga penangkapan paksa pun dilakukan. Bahkan, tembakan peringatan polisi tak digubris sama sekali oleh pelaku.
Baca juga: Residivis Curanmor Ditangkap Saat Berburu Target, Polisi Ungkap Empat Lokasi Aksi Pelaku
Berikut proses penangkapan pelaku curanmor oleh Unit Reskrim Polsek Rungkut:
1. Pelaku mencuri motor di kawasan Rungkut Surabaya
Kapolsek Rungkut AKP Grandika menjelaskan, pelaku sebelumnya terdeteksi mencuri motor di kawasan Rungkut.
Setelah dapat laporan, Tim Unit Reskrim langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengetahui keberadaan pelaku.
"Anggota reskrim kami mengejar pelaku sampai ke daerah Wonokromo, kemudian dapat dihentikan di traffic light (TL) Kebun Binatang. Namun, pelaku tidak kooperarif. Itu sekitar pukul 12.00 WIB," jelas Grandika saat dikonfirmasi, Jumat (25/10/2024).
2. Pelaku kabur saat hendak ditangkap
Saat dihentikan di TL Kebun Binatang Surabaya, pelaku tidak kooperatif. Pelaku yang membawa mobil lantas kabur ke utara.
Kemudian, ia putar balik di depan Taman Bungkul Surabaya. Di situlah, ia terjebak hingga menabrak sejumlah kendaraan.
Baca juga: Gerindra Pasang Badan Bela Penolakan Warga Tolak Spiritshaus Surabaya
3. Tembakan peringatan oleh polisi
Ketika terjebak itu, pelaku menabrak sejumlah kendaraan. Dari motor hingga mobil.
"Saat terjebak, pelaku mencoba kabur lagi dengan menabrak motor dan mobil. Di situ anggota kami sempat memberikan tembakan peringatan tapi tetap tidak dihiraukan," papar AKP Grandika.
4. Pelaku juga tabrak polisi
Ketika hendak diamankan tersebut, pelaku juga menabrak anggota Reskrim Polsek Rungkut. Beruntung, anggota mampu menghindar dan hanya terkena sedikit.
Baca juga: Pemkot Surabaya Tertibkan Bangunan di Wonokromo, Area Akan Dimanfaatkan untuk Perluasan TPS
"Anggota kami juga terkena tabrak pelaku, tapi alhamdulillah tidak sampai kenapa-kenapa. Hanya luka-luka. Sudah diobati," kata AKP Grandika.
5. Saat ditangkap pelaku melawan
Ketika ditangkap paksa dan dikeluarkan dari mobilnya, Calya putih bernol L 1433 MB, pelaku sempat melawan anggota. Bahkan, ia juga mencoba kabur.
Anggota akhirnya terpaksa menarik paksa pelaku dari dalam mobil kemudian memborgolnya. Kemudian pelaku dinaikkan motor anggota, diapit di tengah dan dibawa ke Mapolsek untuk diperiksa.
Editor : Achmad S
