Begini 3 Modus Scamming yang Digunakan 10 WNA di Surabaya

Begini 3 Modus Scamming yang Digunakan 10 WNA di Surabaya © mili.id

Para tersangka scamming di Mapolrestabes Surabaya.Wendy/mili.id)

Surabaya - Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya telah rampung melakukan penyelidikan terhadap 10 Warga Negara Asing (WNA) asal Cina dan Vietnam, yang melakukan scamming dengan bermarkas di Perumahan Taman Gapura, Citraland.

Mereka yang diamankan ialah ZX (27), HSY (46), ZXG (27), HY (46), ZHX (27), HSHY (46), LZW (27), FS (23), CYL (34), yang seluruhnya asal Cina; dan seorang perempuan HTQ (32) asal Vietnam.

Baca juga: Pedagang Bendera Merah Putih Mulai Ramai di Surabaya Jelang HUT ke-81 RI

Wakapolrestabes Surabaya AKBP Wimboko mengatakan, penipuan ini telah dilakukan para tersangka jaringan internasional ini sejak tahun 2023 lalu.

"Satreskrim mengamankan 10 pelaku dugaan penipuan online jaringan internasional atau scamming. Sembilan orang asal Cina dan satu dari Vietnam. Pengakuan dari pelaku, mereka memulai operasi sejak Maret 2023," katanya, Selasa (24/9/2024).

Sementara Kasat Reskrim AKBP Aris Purwanto menambahkan, ada tiga modus yang digunakan para tersangka, yang datang ke Indonesia menggunakan Visa Wisata ini.

"Modusnya dengan cara memperjualbelikan barang secara online tapi tidak dikirim, ada juga love scamming dan pemerasan terhadap penjabat negara di Cina," tambahnya.

Para pelaku ini menawarkan sejumlah barang dengan cara mengirim pesan terhadap korbannya di Aplikasi TikTok, dengan iming-iming harga murah, korban yang tergiur akan melakukan transfer sejumlah uang namun barang tak dikirim.

Baca juga: Eri Sikat Pungli SWK, Pengelolaan PKL Dikembalikan ke Pemkot

"Modus kedua love scamming, jadi perempuan masuk ke WeChat lalu add friend ke calon korban. Setelah dapat ID WeChat korban, lalu disitu melakukan phone sex (Video Call Sex) dan memeras korban," lanjutnya.

Modus ketiga yakni pemerasan terhadap para pejabat di China, para tersangka ini mengaku sebagai aparat penegak hukum atau organisasi anti korupsi di Cina dan menakut-nakuti para pejabat di sana kemudian meminta imbalan berupa uang.

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 18 ponsel pribadi milik para pelaku, 2 unit laptop, WiFi satelit, 1 rim kertas berisi nomor ponsel korban atau calon korban.

Lalu, 1 buah buku berisi nomor ponsel para pejabat di Cina sekaligus alamat rumahnya, buku panduan Love Scamming, dan kurang lebih 1000 ponsel berbagai merek.

Baca juga: Eri Cahyadi Dukung Pengusutan Korupsi KBS, Audit BUMD Diperketat

Sebelumnya, Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya hingga kini masih melakukan pendalaman, setelah berhasil menggerebek rumah di Jalan Taman Gapura, Citraland, Surabaya, yang digunakan sebagai markas scamming.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Aris Purwanto mengatakan, hasil pemeriksaan sementara, 10 Warga Negara Asing (WNA) itu berasal dari China dan Vietnam.

"Kami amankan 9 WNA asal China dan satu dari Vietnam. Pemeriksaan masih berjalan untuk pendalaman," ujarnya, Sabtu (21/9/2024).

Editor : Aris S



Berita Terkait