Pelaku pembobol warungg di Pasir Putih Situbondo.
Situbondo - Tepergok mencuri tabung elpiji melon di warung makan milik Wiwit (49). waga Desa Pasir Putih, Kecamatan Bungatan, membuat Faizal K (24), warga Kelurahan Dawuhan, Kecamatan Kota, Kabupaten Situbondo, babak belur dimassa.
Beruntung petugas Polsek Bungatan, Polres Situbondo langsung turun ke lokasi kejadian.
Baca juga: Komitmen Bersih Narkoba, Kapolres Situbondo Jalani Tes Urine bersama PJU dan Kapolsek Jajaran
Sehingga untuk mengantisipasi pelaku menjadi korban amuk massa, petugas langsung mengamankan pelaku ke mapolsek setempat.
Diperoleh keterangan, dalam aksinya untuk bisa masuk ke warung korban yang berlokasi di depan tempat wisata Pantai Pasir Putih, Situbondo, pelaku mencongkel pintu dan merusak gembok menggunakan tang.
Ketika berhasil masuk ke warung, teernyata ulahnya kepergok Ishak, salah seorang karyawan hotel di wisata Pasir Putih.
Sehingga Ishak langsung berteriak maling dan mendengar ada teriakan tersebut, puluhan warga sekitar langsung mengejar pelaku.
Upaya pelaku kabur dari kejaran massa gagal, sehingga dirinya mendapat hadiah bogeman dan tendangan dari massa.
Baca juga: Kapolres Situbondo dan Kasat Polairud Raih Penghargaan Africa Van Java Awards 2026
"Beruntung petugas cepat datang ke lokasi kejadian, jika petugas terlambat datang, saya yakin terduga pelaku akan tewas dihakimi massa," ujar Parman, salah seorang karyawan wisata pantai Pasir Putih, Situbondo, Senin (2/9/2024).
Kapolsek Bungatan, Situbondo Iptu Liskurrahman membenarkan, jika terduga pencuri gas melon ditangkap massa, saat ini terduga pelaku masih diminta keterangannya oleh penyidik.
"Untuk pengembangannya, terduga pelaku Faisalmasih diminta keterangannya oleh penyidik," ujar Iptu Liskurrahman.
Menurutnya, selain berhasil memgamankan terduga pelaku bernama Faizal K, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti motor Honda Beat Strit hitam nopol P 6130 FW, satun buah tang, kunci T, dan satu ponsel.
Baca juga: Polres Situbondo Amankan Komplotan Pelaku Curas Moncel
Dengan adanya barang bukti kunci T, tidak menutup kemungkinan pelaku juga beraksi mencari sasaran motor, namun untuk memastikan hal itu penyidik masih meminta keterangan pelaku.
"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku langsung dijebloskan ke sel mapolsek, dan kini kami masih melakukan penyidikan, tidak menutup kemungkinan pelaku sebelum nuga pernah beraksi di tempat lain," pungkasnya.
Editor : Aris S
