Samsul Arifin/Foto:mili/roy
Mili.id - Saat Reses, DPRD Provinsi Jawa Timur Samsul Arifin, di sambati warga Gunung Sari, Wonokromo, Surabaya terkait penggusuran.
"Kalau saya mendengar kronologi cerita dari pak RT, ini terkesan di setting atau di skenario (penggusuran aset tanah tersebut)." kata Politisi PKB itu, Jumat (4/1) malam.
Menurutnya, skenario yang dimaksud seolah mengatasnamakan pemerintah kota (Pemkot) Surabaya, padahal aset itu merupakan milik pemerintah provinsi
"Kalau kita dengar tadi aset pemerintah provinsi." ucap Samsul.
Apabila aset tersebut merupakan milik pemerintah provinsi. Maka lanjut Samsul mestinya pemkot tidak punya hak melakukan penggusuran.
"Maka saya ajak semua warga nanti untuk menyampaikan kepada pemerintah kota surabaya bahwa ada penggusuran, tanpa izin dari RT/RW, langsung melakukan penandaan penandaan sekaligus." urainya
Baca juga: Paripurna DPRD Jatim Bahas Raperda Disabilitas, Pemprov Dorong Penguatan Akses dan Kesetaraan Hak
Sehingga, urai Samsul memperparah keresahan masyarakat, apalagi saat ini masyarakat sedang berupaya melakukan pemulihan ekonomi.
"Maka, saya meminta jangan diperkeruh dengan hal seperti ini." tukas Samsul.
"(Apalagi) di deadline (bulan puasa), iya enggak bener itu, di bulan (itu) aja pada fokus pada ibadah kok malah diresahkan dengan penggusuran, ini sudah enggak bener." sergah dia.
Baca juga: Sorotan Effesiensi Anggaran, DPRD Jatim Usulkan Reses Jadi Enam Kali Setahun
Mumpung jauh hari, Samsul meminta kepad pihak terkait untuk mengurungkan penggusuran itu, dengan menimbang sisi nilai kemanusiaan.
"Kalau kita kaku pada aturan juga rasanya kurang baik! Saya sampaikan jangan sembrono karena bisa jadi kualat gara gara hal kecil seperti ini." tandasnya.
Editor : Redaksi
