Menyimak Kembali Teks Proklamasi Polisi yang Dibacakan M Jasin di Surabaya

Menyimak Kembali Teks Proklamasi Polisi yang Dibacakan M Jasin di Surabaya © mili.id

Monumen Perjuangan Polri di Surabaya (Foto-foto: Dok. Divhumas Polri)

mili.id - Pasca Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus, ternyata polisi pernah menyatakan proklamasi.

Berdasarkan laman Divhumas Polri, empat hari setelah proklamasi kemerdekaan, tepatnya 21 Agustus 1945 pukul 07.00 WIB, 250 polisi yang tergabung dalam Kesatuan Polisi Istimewa, membulatkan tekadnya untuk setia kepada Republik Indonesia.

Baca juga: The Alana Surabaya Rayakan Anniversary Dengan Donor Darah Kemanusiaan

Kesatuan tersebut dipimpin oleh Inspektur Polisi Kelas I Moehammad Jasin, atau biasa dikenal M Jasin. Dengan lantang, M. Jasin membacakan proklamasi yang diikuti oleh anggotanya.

Peristiwa bersejarah ini terjadi di Kota Surabaya, bertempat di Gedung Broederschool yang terletak di Coen Boulevard No. 7. Kini lebih dikenal bernama Jalan M Jasin Polisi Istimewa.

Setelah proklamasi, M. Jasin meminta seluruh anggota Polisi Istimewa untuk melakukan pawai siaga untuk menunjukan kekuatan dan kesiapan tempur menyikapi reaksi pihak Jepang.

Para polisi itu bergerak menuju Jalan Tunjungan Surabaya. Menggunakan kendaraan lapis baja yang telah dipasang Bendera Merah Putih, mereka menyebar hingga memasang pamflet yang berisi proklamasi.

Pasukan Polisi Istimewa di SurabayaPasukan Polisi Istimewa di Surabaya

Keberanian personel Polisi Istimewa memantik perjuangan polisi di beberapa daerah untuk mempertahankan kemerdekaan.

Andilnya polisi dalam mempertahankan kemerdekaan Indonesia perlu dikenang dan diwujudkan dalam peristiwa bersejarah.

Hingga akhirnya pada 22 Januari 2024 lalu, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo menetapkan Hari Juang Polri untuk memperingati peristiwa bersejarah itu.

Baca juga: 832 Usaha di Surabaya Belum Kantongi Izin Parkir, Pemkot Percepat Penertiban

Ketetapan itu tertuang dalam Keputusan Kapolri Nomor Kep/95/I/2024, yang menyatakan bahwa tanggal tanggal 21 Agustus ditetapkan sebagai Hari Juang Polri.

Sehingga mulai tahun ini, setiap 21 Agustus, momen itu akan diperingati oleh segenap insan Bhayangkara.

Berikut teks proklamasi polisi:

Proklamasi Polisi

"Untuk bersatu dengan rakjat dalam perdjoeangan mempertahankan Proklamasi 17 Agoestoes 1945, dengan ini menjatakan polisi sebagai Polisi Repoeblik Indonesia"

Baca juga: Pemkot Surabaya Perketat Penertiban Parkir Usaha, Area Tanpa Izin Disegel

Soerabaja, 21 Agoestoes 1945

Atas nama seloeroeh warga polisi

Moehamad Jasin, Inspektoer Polisi Kelas I

 

Editor : Narendra Bakrie



Berita Terkait