HBA ke-64, Kajati Jatim Sampaikan 7 Amanat Jaksa Agung RI

HBA ke-64, Kajati Jatim Sampaikan 7 Amanat Jaksa Agung RI © mili.id

Kajati Jatim, Mia Amiati bertindak sebagai Irup pada Upacara Peringatan HBA ke-64.

Surabaya - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jatim, Mia Amiati bertindak sebagai Inspektur Upacara (Irup) pada Upacara Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-64, yang dilaksanakan di halaman Gedung Kejaksaan Tinggi Jatim, Surabaya, Senin (22/7/2024).

Dalam momen yanng berlangsung khidmat itu, turut hadiri para pejabat utama dan seluruh pegawai, Ketua IAD Wilayah Jatim beserta pengurus dan para Purnaja.

Baca juga: Kejari Surabaya Tangkap Ibu-Anak Buron Korupsi Rp4,75 Miliar, Buron Empat Tahun

Dalam sambutannya, Mia menyampaikan amanat Jaksa Agung RI, yakni setiap momen perayaan HBA, sepatutnya dihayati sebagai momentum untuk melakukan evaluasi dan introspeksi, atas semua pelaksanaan tugas, fungsi dan wewenang yang telah dilakukan dalam kurun waktu satu tahun terakhir.

Hal itu dilakukan agar senantiasa dijadikan refleksi oleh seluruh insan Adhyaksa untuk dapat menjaga kepercayaan masyarakat kepada institusi.

Mia menyebut, tema HBA tahun ini adalah "Akselerasi Kejaksaan Untuk Mewujudkan Penegakan Hukum Modern Menuju Indonesia Emas".

Tema ini merupakan kristalisasi dari visi pemerintah untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045.

"Oleh karena itu, kejaksaan harus mampu bermetamorfosis menjadi lembaga yang memiliki kualitas manusia yang unggul serta menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi. Karena salah satu fondasi pemerintahan yang kuat dan berwibawa, tidak lain dan tidak bukan adalah penegakan hukum yang berkepastian hukum, dan mampu mewujudkan keadilan yang substansial serta bermanfaat," tegas Mia, Selasa (23/7/2024).

Mia dalam momen itu juga membacakan tujuh perintah harian Jaksa Agung RI yang harus dihayati dan dipedomani dalam pelaksanaan tugas kepada seluruh jajaran keluarga besar adhyaksa di manapun berada.

Baca juga: Gerak Cepat Pemkot Surabaya Sidak Gion Spa, Management Kooperatif

Berikut 7 perintah harian Jaksa Agung RI :

1. Bangun budaya kerja yang terencana, prosedural, terukur, dan akuntabel dengan terwujudnya kepatuhan internal dan mitigasi risiko untuk mencapai tujuan organisasi.

2. Gunakan hati nurani dan akal sehat sebagai landasan di dalam melaksanakan tugas dan kewenangan.

3. Wujudkan soliditas melalui kesamaan pola pikir, pola sikap, dan pola tindak guna mengaktualisasikan prinsip een en ondelbaar.

Baca juga: Cegah Jukir Tidak Resmi, Dishub Surabaya Tempel Foto Petugas di 819 Titik Parkir

4. Benahi pemanfaatan teknologi informasi dalam pelaksanaan tugas secara efektif dan efisien.

5. Jadikan pembinaan, pengawasan, dan badan pendidikan dan pelatihan kejaksaan sebagai trisula penggerak perubahan sekaligus penjamin mutu pelaksanaan tugas secara profesional dan terukur.

6. Laksanakan penegakan hukum yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

7. Persiapkan arah kebijakan institusi kejaksaan dalam menyongsong Indonesia Emas 2045.

Editor : Aris S



Berita Terkait