Buntut Pengembangan Kasus Sahat, KPK Geledah Rumah Anggota DPRD Jatim

Buntut Pengembangan Kasus Sahat, KPK Geledah Rumah Anggota DPRD Jatim © mili.id

Gedung KPK. (Istimewa)

Surabaya- Komisi Pemberantasan Korupsi dikabarkan melakukan penggeledahan di rumah salah satu anggota DPRD Provinsi Jawa Timur, Rabu (10/7/2024).
 
Jubir KPK, Tessa Mahardika saat dikonfirmasi melalui pesan singkat membernarkan soal penggeledahan tersebut. 
 
"Ada giat Penyidikan KPK di Surabaya dan sekitarnya. Untuk rilis resmi akan disampaikan kemudian," katanya.
 
Penggeledahan ini diduga kuat terkait pengembangan kasus yang menimpa mantan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua Simanjuntak.
 
Dalam perkara korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) pada 2020-2022 yang merugikan negara sebesar Rp 39,5 miliar.
 
Ia divonis Ketua Majelis Hakim Dewa Suardhita di Pengadilan Tipikor Surabaya 9 tahun penjara dengan denda Rp 1 miliar, serta diminta untuk mengembalikan kerugian negara.
 
Sementara saat ditanya apakah dalam penggeledahan tersebut ada yang ditersangkakan, Mahardika tegas mengatakan tak ada yang diamankan.
 
"Tidak ada yang diamankan. Belum bisa di rilis. Akan kita sampaikan pada saatnya," pungkasnya.

Baca juga: Gerak Cepat Pemkot Surabaya Sidak Gion Spa, Management Kooperatif

Editor : Achmad S



Berita Terkait