11 Juta Batang Rokok, 338 Liter Miras dan Ribuan Kg Tembakau Dimusnahkan di Mojokerto
Rabu, 14 Agu 2024 14:10 WIBPemusnahan Barang ilegal ini digelar di dua tempat berbeda. Tempat pertama di Pemkab Mojokerto dan kedua di PT HAN Ngoro.
Pemusnahan Barang ilegal ini digelar di dua tempat berbeda. Tempat pertama di Pemkab Mojokerto dan kedua di PT HAN Ngoro.
Pj Bupati Bondowoso, Muhammad Hadi Wawan Guntoro bersama jajaran melakukan sidak ke proyek rekonstruksi jalan senilai Rp6,7 miliar.
Koordinator aksi, Kusnadi mengatakan, demo tersebut merupakan protes warga terhadap pemerintah.
Kajari Kabupaten Probolinggo A. Nuril Alam mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil sitaan perkara yang sudah inkrah, periode Januari sampai Juni 2024.
Hal tersebut disampaikan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi saat melakukan sidak di beberapa proyek pengerjaan saluran air.
Proses pelebaran jalan di wilayah tersebut disidak Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.
Memasuki semester dua tahun ini, serapan anggaran yang idealnya di atas 50 persen, hanya terealisasi 30 persen.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono mengatakan, puluhan motor itu sudah dapat diambil pemiliknya, dengan beberapa syarat.
"Sejauh ini belum ada yang ambil," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono.
Seleksi jalur ini disesuaikan dengan tingkat kemampuan peserta berdasarkan jenis disabilitasnya karena itu, di lokasi seleksi disiapkan tim pendamping dan sejumlah alat bantu komunikasi yang dibutuhkan.
Hal itu disampaikan Bupati Ikfina Fahmawati saat meninjau 4 titik pekerjaan jalan poros desa bersama Kadis PUPR Kabupaten Mojokerto Rinaldi Rizal Sabirin.
Barang bukti tersebut merupakan hasil sitaan dari 384 perkara pada periode Desember 2023 hingga April 2024.
"Lebih dari 50% akreditasi prodi kami sudah Unggul," ungkap Rektor Untag Surabaya, Prof. Dr. Mulyanto Nugroho.
Barang bukti itu merupakan hasil ungkap Satresnarkoba Polrestabes Surabaya dalam kurun waktu dua bulan, Maret sampai April 2024.
Hal ini sudah menjadi komitmen Unesa sejak menjadi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH).