Libur Lebaran Usai hingga Heboh Es Krim Beralkohol
Rabu, 09 Apr 2025 08:49 WIBUntuk ketentuan jadwal masuk kantor bagi masyarakat kelas pekerja, meliputi pegawai ASN maupun swasta, dapat merujuk pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.
