Aktivis 98 Soroti Kasus Dana Hibah Jatim, Berencana Demo Gubernur Khofifah
Sabtu, 04 Okt 2025 13:30 WIBTerbaru, KPK mengumumkan 21 tersangka, di mana empat di antaranya adalah penerima suap yang merupakan pejabat DPRD Jatim.
Terbaru, KPK mengumumkan 21 tersangka, di mana empat di antaranya adalah penerima suap yang merupakan pejabat DPRD Jatim.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan korupsi dana hibah kelompok masyarakat (Pokmas) di Jawa Timur.
"Yang dibawa dokumen-dokumen saja," ujar Ketua KONI Jatim, Muhammad Nabil.
"Setelah dilakukan pemeriksaan, KPK tidak menemukan bukti keterkaitan Pak La Nyalla dengan kasus tersebut," jelas Rahmat Amrullah.
"Terkait penyidikan perkara dana hibah Pokmas Jatim," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto.
Kusnadi pimpin rapat sidang paripurna dengan agenda penyampaian Nota Keuangan Gubernur atas Rancangan Perda tentang Perubahan APDB 2024.
KPK menetapkan 21 tersangka baru dalam pengembangan kasus dana hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) di Provinsi Jawa Timur.