Perangkat Desa di Karanganyar Ditangkap, Sabu Disimpan di Dasbor Motor
2 jam yang laluPerangkat Desa di Karanganyar Ditangkap, Sabu Disimpan di Dasbor Motor
Perangkat Desa di Karanganyar Ditangkap, Sabu Disimpan di Dasbor Motor
"Kami masih terus melakukan pendalaman, terkait dari mana tersangka mendapatkan sabu," jelas Kasat Resnarkoba Polres Probolinggo, AKP Nanang.
Kepala Desa Baureno, Abdori mengaku telah melaporkan tiga bawahannya itu ke polisi.
Mamat mengatakan ada 28 pertanyaan yang disodorkan pihak bawaslu pada kliennya.
Bawaslu Kabupaten Pasuruan akan mengirimkan surat undangan klarifikasi lagi kepada yang bersangkutan.
Sedangkan diketahui jika kepala desa dan perangkat desa dilarang melakukan politik praktis yang regulasinya tertuang dalam Pasal 280, Pasal 282, dan Pasal 494 UU No. 7 Tahun 2017tentang Pemilu.
Kusman terpotret tengah duduk merokok di sebuah kursi, sementara di sampingnya terdapat tumpukkan bapang berupa beras bertuliskan SPHP dari Bulog.
"Benar, dia perangkat Desa Seneng. Sekarang masih dirawat di RSUD Waluyo Jati Kraksaan," ujar Kepala Desa Seneng, Supaidi.
Caleg bernama Nurul Jadid, asal Desa Kramat Agung, Kecamatan Bantaran itu berangkat dari Partai Amanat Nasional (PAN), daerah pemilihan (dapil) 5.