Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 151 Ribu Benih Lobster Senilai Rp15 Miliar
Selasa, 03 Des 2024 16:47 WIBPenyelundupan 151 ribu benih lobster itu digagalkan Dit Tipidter Bareskrim Polridi di Pulau Numbing, Perairan Bintan, Kepulauan Riau.
Penyelundupan 151 ribu benih lobster itu digagalkan Dit Tipidter Bareskrim Polridi di Pulau Numbing, Perairan Bintan, Kepulauan Riau.
