Demi Kalung Emas, Perempuan di Pasuruan Nekat Aniaya Pemilik Warung
Senin, 30 Des 2024 19:40 WIBKorban mengalami luka cukup serius.
Korban mengalami luka cukup serius.
Korban masih menjalani perawatan di Ruang ICU RSUD Prof. Dr. Soekandar Mojosari, Mojokerto.
Pelaku diduga salah paham dengan perkataan korban.
Direktur LBH Mitra Santri Situbondo Asrawi mengatakan, pihaknya berharap meminta kepada pihak kepolisian agar menindaklanjuti laporan KDRT tersebut.
Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Rina Shanty menyebut bahwa ayah korban telah ditetapkan sebagai tersangka.
Dalam video tersebut, tampak seorang pria mengenakan helm dan masker sedang mengendong anak kecil yang diperkirakan berusia di bawah lima tahun.
Pelaku mengaku sakit hati karena korban berani dengan neneknya yang tidak lain adalah ibu pelaku.
Kapolsek Genteng Kompol Bayu Halim Nugroho saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya telah mengetahui video viral tersebut dan kini pihaknya tengah berusaha mengungkap identitas terduga pelaku dan korban.
Pria yang belum diketahui identitasnya itu mencubit beberapa kali paha kaki sang anak laki-laki itu, dan aksi itu direkam oleh seseorang dalam mobil.
Karena keluarga korban melaporkan ke Polsek Panji, sehingga proses mediasi akan dilakukan di mapolsek.
Dalam persidangan, ahli menyebut bahwa dr Mae'dy sebagai korban layak untuk mendapatkan restitusi atau gantirugi.
Kasus ini diserahkan ke Satreskrim Polres Situbondo.
"Antara korban dan pelaku ini saudara. Kejadian saat pelaku baru pulang dari sawah," jelas Kapolsek Sukowono, AKP Solikhan Arief.
Kapolsek Menganti AKP Roni Ismullah membenarkan adanya laporan tersebut.
Pemilik restoran itu dietapkan tersangka atas laporan keponakannya sendiri.