2 Mahasiswa Terdakwa Teror Penembakan di Tol Waru Sidoarjo Berstatus Tahanan Rumah
Kamis, 08 Agu 2024 18:21 WIBSebelumnya kedua terdakwa yang berstatus sebagai mahasiswa ini sempat dilakukan penahanan di Polda Jatim.
Sebelumnya kedua terdakwa yang berstatus sebagai mahasiswa ini sempat dilakukan penahanan di Polda Jatim.
Tiga pelaku yang terdiri dari dua mahasiswa dan seorang pelajar itu ditangkap Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim.
Dua dari tiga pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka, yakni NBL (20) dan JLK (19), yang merupakan mahasiswa salah satu kampus cukup ternama di Surabaya.
Polda Jatim memberikan penjelasan soal terungkapnya kasus penembakan di Tol Waru, Sidoarjo dan Wiyung, Surabaya.
Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Totok Suharyanto membenarkan bahwa kasus penembakan itu telah terungkap.
Penembakan itu terjadi saat korban membuang sampah di depan rumahnya Jalan Raya Babatan, Wiyung, Surabaya.
Penembakan oleh orang misterius ini menimpa Kusharto (61), warga Babatan, Surabaya terjadi sekitar pukul 05.00 WIB di depan rumahnya.
Dua sopir truk mengaku ditembak orang misterius saat melintas di Jalan Tol Waru dan Sidoarjo.
Pada tembakan keempat, peluru senapan angin itu mengenai paha kanan anak tirinya.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan pihaknya tidak melakukan penahanan terhadap tersangka ini bukanlah tanpa dasar, dan penyidik memiliki alasan subjektif.
"Yang jelas ITE mungkin pasti sudah kena ya. Terus pasal lain mungkin sedang didalami," ujar Kapolda Jatim, Irjen Pol Imam Sugianto.
Total lima orang ditetapkan tersangka. Selain itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, dari senpi hingga uang ratusan juta rupiah.
Motif penembakan tidak ada kaitannya dengan politik, tetapi murni dendam terkait dengan peristiwa tahun 2019.
Tersangka W ini sekaligus pemilik dua senjata api yang salah satunya digunakan penembakan terhadap korban.
Pistol yang dipakai menembak yakni jenis Revolver SNW kaliber 38.